KPU Jatim Tetapkan Gus Ipul-Puti Soekarno dan Khofifah-Emil Resmi Cagub-Cawagub Jatim

SURABAYA -  Infosatunews.Com,  KPU Provinsi Jatim secara resmi menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilgub Jatim pada 27 Juni 2018.

Kedua pasangan itu adalah Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno (Mbak Puti) dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Penetapan kedua pasangan calon itu tertuang dalam surat pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2018 yang ditandatangani Ketua KPU Jatim Eko Sasmito.

"Mulai hari ini, kedua pasangan itu sudah resmi menjadi calon, walaupun belum dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito saat rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian penetapan pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2018 di kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Surabaya, Senin (12/2/2018).

Kedua pasangan itu resmi ditetapkan sebagai pasangan yang berkompetisi di Pilgub Jatim, setelah memenuhi persyaratan sebagai calon yang ditetapkan KPU.

"Mereka juga sudah melakukan perbaikan syarat-syarat yang dianggap kurang," ujarnya.
Dengan penetapan ini, menurut Eko, hak dan kewajiban calon sudah melekat pada kedua pasangan. Kedua pasangan diharapkan hadir dalam pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Selasa (13/2/2018) besok.
"Secara badan hukum sudah sah dan resmi sebagai calon. Otomatis hak dan kewajiban sebagai peserta Pilkada Jatim sudah melekat," imbuhnya.

Surat Keputusan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim itu diserahkan langsung Eko Sasmito kepada perwakilan tim pemenangan kedua pasangan dan disaksikan Ketua Bawaslu Jatim M Amin.

Pasangan Gus Ipul-Mbak Puti diwakili Ketua tim pemenangan Hikmah Bafaqih dan Sekretaris Sri Untari. Sedangkan, pasangan Khofifah-Emil diwakili Ketua tim pemenangan M Roziki dan Sekretaris Renville Antonio.(har)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.