Ketua DPRD Sintang Apresiasi Deklarasi Pemilu Damai 2019
Deklarasi Damai Pemilu 2019 yang
dilaksanakan oleh Polres Sintang, yang diselenggarakan di Pendopo Bupati
Sintang, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sintang. Deklarasi ini disepakati
dan ditandatangani masing-masing perwakilan partai politik.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang berharap
deklarasi kampanye damai ini bukan sekedar slogan. Tetapi harus diwujudkan
dalam bentuk perilaku, terutama dalam tindakan komunikasi politik di
ruang-ruang publik, baik dalam penyelenggaraan kampanye di ruang terbuka,
maupun di media massa dan terutama di sosial media.
” Mewujudkan kampanye damai merupakan
tanggung jawab bersama seluruh warga negara, utamanya peserta pemilu, yaitu
para caleg, partai politik, dan para tim sukses “, kata Jeffray Edward,
SE,M.si. Jika kampanye dilaksanakan melalui media publik hendaknya disajikan
dengan membuat argumentasi yang rasional dan terutama menyejukkan.
” Kita lihat bersama banyaknya berita
bohong, hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan politik identitas. Menghadapi hal
itu, Polri tidak bisa bergerak sendiri. Harus ada kerja sama pihak terkait,
peserta pemilu, para tokoh dan masyarakat pemilih “, ungkapnya.
Ketua DPRD Sintang ini menyebutkan,
pembacaan ikrar itu diharapkan dapat meminimalisir banyaknya informasi hoaks
dan ujaran kebencian yang beredar menjelang pemungutan suara pada April 2019.
Dirinya khawatir, informasi hoaks dan ujaran kebencian dapat merusak keutuhan
dalam berbangsa dan bernegara.
Dirinya sangat mengapresiasi langkah yang
dilakukan oleh Polres Sintang dengan menggelar Deklarasi Pemilu Damai ini. ”
Ini sebagai fungsi pendidikan dan tuntunan politik bagi masyarakat. Jangan
sampai menimbulkan polarisasi dan gesekan sosial di tingkat akar rumput “,
pungkasnya. ( Rz )
Post a Comment