Ketua DPRD Sintang Apresiasi Deklarasi Pemilu Damai 2019


Deklarasi Damai Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh Polres Sintang, yang diselenggarakan di Pendopo Bupati Sintang, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sintang. Deklarasi ini disepakati dan ditandatangani masing-masing perwakilan partai politik.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang berharap deklarasi kampanye damai ini bukan sekedar slogan. Tetapi harus diwujudkan dalam bentuk perilaku, terutama dalam tindakan komunikasi politik di ruang-ruang publik, baik dalam penyelenggaraan kampanye di ruang terbuka, maupun di media massa dan terutama di sosial media.

” Mewujudkan kampanye damai merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara, utamanya peserta pemilu, yaitu para caleg, partai politik, dan para tim sukses “, kata Jeffray Edward, SE,M.si. Jika kampanye dilaksanakan melalui media publik hendaknya disajikan dengan membuat argumentasi yang rasional dan terutama menyejukkan.

” Kita lihat bersama banyaknya berita bohong, hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan politik identitas. Menghadapi hal itu, Polri tidak bisa bergerak sendiri. Harus ada kerja sama pihak terkait, peserta pemilu, para tokoh dan masyarakat pemilih “, ungkapnya.

Ketua DPRD Sintang ini menyebutkan, pembacaan ikrar itu diharapkan dapat meminimalisir banyaknya informasi hoaks dan ujaran kebencian yang beredar menjelang pemungutan suara pada April 2019. Dirinya khawatir, informasi hoaks dan ujaran kebencian dapat merusak keutuhan dalam berbangsa dan bernegara.

Dirinya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Sintang dengan menggelar Deklarasi Pemilu Damai ini. ” Ini sebagai fungsi pendidikan dan tuntunan politik bagi masyarakat. Jangan sampai menimbulkan polarisasi dan gesekan sosial di tingkat akar rumput “, pungkasnya. ( Rz )

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.