Dewan, Dalam Pemilu Serentak 2019 Ingat Kades Jangan Berpolitik
SINTANG-menyongsong Pemilihan Umum Serentak, yang akan dilaksanakan
pada Tanggal 17 April 2019 mendatang Anggota DPRD Kabupaten Sintang Welbertus
dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengharapkan, agar Aparatur
Sipil Negara serta jajarannya, serta Kepala Desa tidak berpolitik
praktis,ujarnya((3/4/2019).
Ia menilai, setiap warga negara punya hak
untuk terlibat dalam partai politik, namun ada aturan jelas yang menetapkan
tidak diperbolehkan berpolitik jika seseorang itu menyandang jabatan, seperti
Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri serta Kepala Desa agar tidak melakukan politik
praktis ditengah masyarakat.
Ia berharap, kalau misalnya ada dari unsur
diatas yang ingin terjun kedunia politik, baiknya mundur saja dari jabatan yang
ia sandang dan fokus ke politik, supaya ada kejelasan karena dua hal tersebut
tidak bisa sama-sama dikerjakan, meskipun tujuannya sama kita ingin membangun
Negara kita kearah yang lebih baik,ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun hal tersebut
bersifat pribadi,namun kepada pihak terkait bisa melihat kinerja atasan dan
bawahannya, apabila ketahuan berpolitik jangan segan-segan untuk diberikan
teguran, dan teguran selanjutnya bisa saja sampai kepada pemecatan yang
bersangkutan karena telah melanggar aturan yang telah disepakati, pesannya
marilah kita berpolitik yang santun agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas,bebernya.
Mamud misalnya yang semula ia menjabat
sebagai Kepala Desa, dari sejak awal karena niatnya sudah bulat maka ia
mengudurkan diri dari Kepala Desa dan Fokus untuk berpolitik, dangan
mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif.sikap seperti inilah yang baik untuk
ditiru, jangan pling plan dalam mengambil keputusan.(Tim)
Post a Comment