Nasib Pekerja PETI Dinilai Belum Jelas


SINTANG- Anggota DPRD Sintang Sahroni dari Partai Kebangkitan Bangsa menuturkan, terkait Penambangan Emas Tampa Ijin yang sampai saat ini, sudah bertahun-tahun dilarang  oleh Pemerintah, namun sampai sejauh ini belum ada solusi yang jelas oleh pemerintah, dalam memberikan lapangan pekerjaan baru untuk para penambang PETI ini,ujarnya (27/4/2019).

Menurutnya, pekerjaan tambang emas ini sudah dilakukan masyarakat secara turun temurun, dan sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dan tentu dalam ruang wilayah yang tidaklah terlalu luas seperti Perusahaan sawit skala besar,ujarnya.

Dikatakannya, berbeda halnya dengan Perkebunan Kelapa Sawit yang dikerjakan oleh investor besar, yang harus mengahabiskan lokasi puluhan ribu Hektar lahan hutan diubah menjadi kebun sawit, itupun dikeluarkan ijin oleh pihak pemerintah, kami selaku wakil rakyat dalam hal ini selalu menyuarakan agar ada solusi yang tepatlah untuk masyarakat dari Pemerintah,ulasnya.

Dalam hal ini, tentu Pemerintah harus memberikan solusi yang jelas, jangan masyarakat hanya dihantu-hantui dengan aturan yang membuat masyarakat malah menjadi pengangguran,yang tidak jelas, dan kalaupun menentukan Wilayah Penambangan Rakyat juga harus melihat kondisi rill dilapangan, jangan hanya ditentukan namun tidak ada kandungan emasnya,harapnya.

Sabar misalnya mengatakan, dirinya sejak turun temurun malaksanakan pekerjaan sebagai penambang emas, jadi untuk keahlian lain sangatlah kurang, karena dari kecil saya sudah bekerja sebagai penambang emas, kalau misalnya kami dilarang untuk bekerja dan tidak ada pekerjaan lain, jadi kami harus bagaimana, saya berharap agar Pemerintah dapat memberikan solusilah dalam hal ini,jelasnya.(Tim)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.