Nasib Pekerja PETI Dinilai Belum Jelas
SINTANG- Anggota DPRD Sintang Sahroni dari Partai Kebangkitan Bangsa
menuturkan, terkait Penambangan Emas Tampa Ijin yang sampai saat ini, sudah
bertahun-tahun dilarang oleh Pemerintah, namun sampai sejauh ini belum
ada solusi yang jelas oleh pemerintah, dalam memberikan lapangan pekerjaan baru
untuk para penambang PETI ini,ujarnya (27/4/2019).
Menurutnya, pekerjaan tambang emas ini sudah
dilakukan masyarakat secara turun temurun, dan sudah menjadi kebiasaan
masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dan tentu dalam ruang
wilayah yang tidaklah terlalu luas seperti Perusahaan sawit skala
besar,ujarnya.
Dikatakannya, berbeda halnya dengan
Perkebunan Kelapa Sawit yang dikerjakan oleh investor besar, yang harus
mengahabiskan lokasi puluhan ribu Hektar lahan hutan diubah menjadi kebun
sawit, itupun dikeluarkan ijin oleh pihak pemerintah, kami selaku wakil rakyat
dalam hal ini selalu menyuarakan agar ada solusi yang tepatlah untuk masyarakat
dari Pemerintah,ulasnya.
Dalam hal ini, tentu Pemerintah harus
memberikan solusi yang jelas, jangan masyarakat hanya dihantu-hantui dengan
aturan yang membuat masyarakat malah menjadi pengangguran,yang tidak jelas, dan
kalaupun menentukan Wilayah Penambangan Rakyat juga harus melihat kondisi rill
dilapangan, jangan hanya ditentukan namun tidak ada kandungan emasnya,harapnya.
Sabar misalnya mengatakan, dirinya sejak
turun temurun malaksanakan pekerjaan sebagai penambang emas, jadi untuk
keahlian lain sangatlah kurang, karena dari kecil saya sudah bekerja sebagai
penambang emas, kalau misalnya kami dilarang untuk bekerja dan tidak ada pekerjaan
lain, jadi kami harus bagaimana, saya berharap agar Pemerintah dapat memberikan
solusilah dalam hal ini,jelasnya.(Tim)
Post a Comment