Dewan Minta Pihak Terkait Awasi Makanan dan Minuman Masa Ramadhan dan Jelang Lebaran


SINTANG-Anggota DPRD Sintang Syahroni dari Partai Kebangkitan Bangsa, mengatakan agar dinas terkait bersama pemerintah harus rutin awasi produk-produk makanan dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang tinggi selama Ramadhan 1440 Hijriyah dan Idul Fitri bahwa konsumsi makanan dan minuman kemasan selama bulan suci Ramadhan hingga lebaran meningkat,uajranya(7/5/2019).

Dari situlah makanya pengawasan untuk mengetahui ada atau tidak penggunaan bahan kimia berbahaya dalam produk makanan khususnya permintaan takjil cukup banyak yang dimaksud masyarakat dan jajanan takjil yang dipasarkan harus terjamin bebas dari bahan berbahaya seperti itu. Terutama umat muslim saat berbuka puasa maka dianggap penting pengawasan terhadap produk takjil harus terus dilakukan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,katanya.

Menurutnya, pengawasan harus terus dilakukan oleh dinas terkait dalam hal ini Disperindagkop, harapan kita agar produk-produk jajanan takjil yang dijual di pasar-pasar ramadhan tidak mengandung bahan pengawet atau pewarna yang bisa merusak kesehatan. Selain melakukan pengawasan terhadap jajanan takjil Ia juga meminta agar dinas serta instansi bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual produk makanan dan minuman kadaluarsa sebagai efek jera kepada mereka yang menjual produk kadarluwarsa, karena kalau hanya diberi peringatan disita dagangannya untuk dimusnahkan mereka tidak pernah nyerah jadi harus ada pola atau sanksi yang tegas agar jera katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan produk kadaluarsa membahayakan kesehatan konsumen namun ada juga saja pedagang yang tetap menjualnya karena memanfaatkan ketidaktahuan konsumen dan mengejar keuntungan ada aturan hukum dilanggar undang-undang nomor 8 tahun 99 tentang perlindungan konsumen menjadi dasar bagi petugas untuk menindak tegas pedagang menjual produk kadaluwarsa itu,kata Sahroni,(Red).

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.