Dewan Minta Pihak Terkait Awasi Makanan dan Minuman Masa Ramadhan dan Jelang Lebaran
SINTANG-Anggota DPRD Sintang
Syahroni dari Partai Kebangkitan Bangsa, mengatakan agar dinas terkait bersama
pemerintah harus rutin awasi produk-produk makanan dengan tingkat kebutuhan
masyarakat yang tinggi selama Ramadhan 1440 Hijriyah dan Idul Fitri bahwa
konsumsi makanan dan minuman kemasan selama bulan suci Ramadhan hingga lebaran
meningkat,uajranya(7/5/2019).
Dari
situlah makanya pengawasan untuk mengetahui ada atau tidak penggunaan bahan
kimia berbahaya dalam produk makanan khususnya permintaan takjil cukup banyak
yang dimaksud masyarakat dan jajanan takjil yang dipasarkan harus terjamin
bebas dari bahan berbahaya seperti itu. Terutama umat muslim saat berbuka puasa
maka dianggap penting pengawasan terhadap produk takjil harus terus dilakukan
sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,katanya.
Menurutnya,
pengawasan harus terus dilakukan oleh dinas terkait dalam hal ini
Disperindagkop, harapan kita agar produk-produk jajanan takjil yang dijual di
pasar-pasar ramadhan tidak mengandung bahan pengawet atau pewarna yang bisa
merusak kesehatan. Selain melakukan pengawasan terhadap jajanan takjil Ia juga
meminta agar dinas serta instansi bertindak tegas terhadap pedagang yang
menjual produk makanan dan minuman kadaluarsa sebagai efek jera kepada mereka
yang menjual produk kadarluwarsa, karena kalau hanya diberi peringatan disita
dagangannya untuk dimusnahkan mereka tidak pernah nyerah jadi harus ada pola
atau sanksi yang tegas agar jera katanya.
Politisi
Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan produk kadaluarsa membahayakan
kesehatan konsumen namun ada juga saja pedagang yang tetap menjualnya karena
memanfaatkan ketidaktahuan konsumen dan mengejar keuntungan ada aturan hukum
dilanggar undang-undang nomor 8 tahun 99 tentang perlindungan konsumen menjadi
dasar bagi petugas untuk menindak tegas pedagang menjual produk kadaluwarsa
itu,kata Sahroni,(Red).
Post a Comment