RBM Kota Juang Dikunjungi Kapolres Melawi

MELAWI, Infosatunews.com - Pengurus Rehabilitas Berbasis  Masyarakat ( RBM ), kota Juang beserta Rumah Famili Female (RFF) Kabupaten Melawi dikunjungi oleh Kapolres Melawi disela-sela kesibukannya. Jum'at (6/12/19).

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, SH, S.I.K.,M.HM, didampingi Wakapolres Kompol Jajang, S.Kom, Kasat Sabara AKP Nono Partoyuwono dan Bripka Arbain PS Paur Bagian Humas Polres Melawi.

Dalam kunjungannya rombongan Kapolres Melawi disambut lansung oleh Ketua RBM Kota Juang Marumi, S.Pd dan H. Suarli, S.Sos Ketua RFF Kabupaten Melawi beserta pengurus, staff dan klien rehab.

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, SH, S.I.K.,M.HM menyambut baik dengan adanya rumah rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba, juga mengajak untuk bersama-sama mensosialisasikan kepada para pemuda tentang bahaya narkotika.

" Adanya RBM sebagai rumah tempat rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkotika ini sangat kami apresiasi, mari kita ciptakan generasi millenial yang lebih baik dan sempurna, dengan mengedepankan pendekatan dan sosialisasi-sosialisasi, kita tidak mengedepankan penindakan, walaupun hukum dinomor satukan," ucap Tris.

Mengenai adanya wacana MoU dari RBM Kota Juang, tentang kerjasama penanganan korban penyalahgunaan narkotika, Kapolres Melawi akan menindaklanjuti draff MoU ke Bidang Hukum Polda Kalbar untuk dikoreksi dan dipelajari dulu berkasnya.

" Tentulah semuanya melalui telaah Bidang Hukum Polda Kalbar, kedepannya saya berharap dengan adanya kerjasama ini nanti bagaimana untuk menciptakan sumberdaya manusia yang lebih baik, sesuai dengan keinginan pemerintah dimana sumberdaya yang ungul menuju Indonesia Maju, " Tambahnya.

Ketua RBM Kota Juang Marumi, S.Pd, menyambut baik kunjungan Kapolres dan Wakapolres Melawi beserta rombongan dan mengatakan tujuan MoU merupakan bentuk kerjasama dan dukungan dari aparat penegak  hukum membantu masyarakat yang menjadi korban penguna narkotika.

” RBM Kabupten Melawi merupakan wadah berbasis sosial menangani rehabilitas penguna narkotika, jadi kami  akan membuat MoU ke Polres Melawi, selain silaturahmi dengan Bapak Kapolres yang baru, juga berkoordinasi tentang kerjasama dalam menangani para korban narkotika,” jelas Marumi.

Ketua RFF Kabupaten Melawi H. Suarli, S.Sos juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan mendatangi RBM Kota Juang maupun RFF apabila ada dari anggota keluarganya yang menjadi korban penguna maupun pecandu narkoba guna meminta bantuan untuk dilakukan rehabilias.

” Kami siap membantu masyarakat yang ingin dilakukan rehab dari ketergantungan penguna dan pecandu narkoba,  tentunya melalui prosedur dan syarat sesuai panduan program  kerja rumah rehab,” ucap Suarli.

Penulis/publis : Bagus Afrizal
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.