Tanggapan Wakil Bupati Sintang Terkait Perda Prov Kalbar


Sintang,28/01/2020. Terkait Sosialisasi Perda Provinsi Kalimantan Barat yang sedang Berlangsung Di Balai Praja kantor bupati Sintang Jl.pembangunan Kelurahan Tanjung Puri kabupaten Sintang.

 "Saat di tanyai media ini terkait dengan Sosialisasi perda provinsi Kalimantan Barat, Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman Mengatakan "Sosialisasi Perda Ini sangat Penting Karena ini perda baru Yang Di Terapkan, Tentunya yang berkaitan dengan sektor Kehutanan, lingkungan hidup dan juga berkaitan dengan pertambangan mineral dan batu bara, penting untuk pemerintah kabupaten Sintang ini mengetahui nya secara utuh dalam setiap ketentuan aturan, dalam setiap konsideran aturan yang ada karena walupun ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat tetapi bagi daerah perlu untuk mengetahuinya paling tidak tugas administratif rekomendasi dan semua ketentuan aturan berkaitan dengan monitoring pengendalian dan pengawasan terhadap semua wewenang tugas dan tanggung jawab di wilayah kabupaten Sintang perlu untuk kita ketahui", ungkap nya.

 Beliau juga mengatakan "Kita juga perlu untuk seluruh masyarakat mengetahui ketentuan dan aturan yang ada sehingga dalam penerapanya dan pelaksanaannya tidak ada lagi masyarakat yang bingung tidal ada lagi masyarakat yang tidak mengetahui ketentuan dan aturan yang ada, sehingga baik berkaitan dengan bidang usaha masing-masing dapat mematuhi ketentuan dan aturan yang sudah di tetapkan ini sehingga Perjalanan pelaksanaan Tugas Dan tanggung jawab dan busaha Dapat berjalan sesuai sebagaimana mestinya Sesuai ketentuan aturan yang ada". Tutup Nya.
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.