Tak Butuh Waktu Lama Polres Melawi Berhasil Ungkap Pembunuh Sadis Di Desa Sidomulyo


Photo by:Bagus afrizal
Infosatunews  - Tersangka pelaku penganiayaan terhadap Wita seorang ibu rumah tangga hingga memakan korban nyawa pada kedua anaknya Sandi Purwanto (17) dan adik perempuannya Aina Syifa (4) pada malam kejadian tersanga sudah diamankan satuan Polres Melawi untuk dimintai keteranga sebagai saksi.

 dalam Komprensi Pers menyampaikan angkah-langkah apa yang dilakukan. “ Setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, mengidentivikasi terhadap saksi serta pelaku dan permintaan visum kepada pihak rumah sakit Citra Husada Nanga Pinoh serta rumah sakit Sudarso di Pontianak, yang paling utama melakukan gelar perkara, baru kami menetapkan saudara D sebagai tersangka, “ terang Kapolres. Rabu ( 19/2/20 ) di Aula Tri Brata Polres Melawi.

Dilanjtkan oleh Kapolres, “ Setelah korban Wita istri Juwandi dirujuk ke rumah sakit Sudarso Pontianak karena sempat mengalami kritis kemudian dilakukan tindakan operasi kini kondisinya sudah membaik, tadi malam sudah bisa diajak komunikasi. Dari itu juga kita dapat menetapkan D sebagai tersangka setelah korban menyampaikan nama tersangka dan apa yang terjadi saat itu.
Dijelaskan juga motif tersangka pelaku berinisal D pemuda berusai 28 tahun asal Kota Baru tega melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan adanya korban nyawa, karena tersangka D merasa sakit hati dan dan tersinggung hingga tega memukulkan besi shok motor kepada para korban. Tersanggka D dulunya memang pernah bekerja ikut dengan Juwandi, karena ada sesuatu hal membuat Juwanda tidak cocok lagi dengan tersangka D, setelah itu tersangka pergi entah kemana, kemudian sekarang baru muncul lagi.

Tersangka juga pada malam kejadian sempat tersinggung karena sebelumnya menawarkan kerupuk kepada korban Sandi Purwanto, namun korban menolak sambil mengatakan “ Makan kerupuk harus dihabiskan, karena tidak sudi makan bekas mu “. 

Adapun Kronologis kejadian sekitar jam setangah enam tersangka D bertamu kerumah korban rumah korban di Gg. Keluarga Rt.06 Desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi hendak mengambil BPKB kendaraan yang digadaikan sebesar lima juta kepada Juwandi yang sudah lunas, Juwandi sempat berbicara dengan tersangka selama kurang lebih satu menit, tidak berapa lama Juwandi dihubungi oleh rekan bisnisnya mengenai jual beli sapi, kemudian Juwandi pergi meninggalkan tersangka untuk melihat sapi dimaksud. Jadi durumah hanya tingal ketiga korban istri dan dua anaknya. Kemudian tersangka meminta kembali kepada kepada Wita istri Juwandi BPKB yang berada dikamar. Saat itu kedua korban Sandi dan adiknya sedang berada di ruang tengah, setelah Wita keluar beberapa langkah dari kamar, tersangka lansung melakukan pemukulan mengunakan benda tumpul berupa besi shok motor pada kepala Wita sebanyak dua kali, mendengar ada jeritan, Sandi bergegas menyusul, langsung disambut dengan pukulan dari tersangka menggunakan besi yang sama ke kepala Sandi sebanyak satu kali, begitu juga adiknya datang langsung dipukul pada bagian kepala berkali-kali mengakibatkan ketiganya tersungkur bersimbah darah.

Melihat ketiganya korbannya sudah tidak berdaya, tersangka lansung bergegas pulang mandi lagi dan menganti bajunya yang sudah basah berkeringat dan di simpan dikolam, kemudian kembali lagi ke TKP melihat korban tidak ada lagi karena sudah dibawa ke rumah sakit, selanjutnya tersangka menyusul juga kerumah sakit sebentar, saat kami melakukan olah TKP ada tersangka juga disitu, berdasarkan keterangan beberapa saksi mengatakan bahwa tersangka ini orang terakhir yang berada dirumah tersebut, maka kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka D awalnya sebagai saksi, setelang gelar perkara baru kami tingkatkan alih status menjadi tersangka, berdasarkan beberapa keterangan dari beberapa saksi lainnya dan alat bukti.

Alat bukti yang diamankan berupa 1 buah besi shok motor, pakaian korban dan tersangka, bungkus rokok dan BPKB. Pihak Polres Melawi masih mendalami kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Termasuk apakah barang bukti yang digunakan dibawa tersangka dari rumah atau didapat di TKP. 
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.