Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Dan Janji Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Sintang



Sintang. Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang (DPRD) Melakukan Sidang Paripurna pengambilan Sumpah Dan Janji Wakil Ketua Dua Kepada Bapak Herry Jambry yang Di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Ronny.

Rapat pengambilan sumpah Ini Di Saksikan Seluruh Anggota DPRD kabupaten Sintang serta Bupati Sintang dr.H.Jarot Winarno,M.med.ph, kapolres sintang AKBP.Jhon H Ginting,S.i.k. Kejaksaan agung Sintang serta seluruh perangkat OPD dan tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutan nya Ketua Dewan Florensius Ronny menyampaikan "sesuai dengan agenda rapat paripurna hari ini yaitu guna melaksanakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 367//2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sintang masa jabatan 2019 2024 dalam rangka mengucapkan sumpah janji  dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sintang masa jabatan 2019 2024 ." Ungkap nya.

Acara di lanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji yg di pimpin oleh ketua pengadilan Negeri Kabupaten Sintang dan di ikuti oleh wakil ketua dewan Dua terpilih Herry jambry.

Dalam paripurna kali ini nampak berbeda dari biasanya, dimana sesuai anjuran dan himbauwan guna menangkal penyebaran kasus virus corona atau Covit-19 nampak susunan bangku peserta sidang sedikit berjauhan sekitar satu meter sesuai himbauwan Yang di terapkan dengan istilah Sosial Distancing.

Tidak hanya itu, Di luar sidang juga sebelum memasuki ruang sidang, para peserta terlebih dahulu di data riwayat perjalanan nya serta pengecekan suhu badan menggunakan termometer juga di lakukan penyemprotan Cairan Desinfektan ke tangan peserta sidang.
(ed)


Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.