Wakil Ketua II DPRD Sintang Berharap Pandemi Covid-19 Cepat Berlalu
Wakil Ketua II
DPRD Sintang Heri Jambri Mengatakan,
dengan ditetapkannya masa darurat bencana hingga akhir Mei 2020, pemerintah
sesungguhnya sedang melakukan upaya pengendalian terhadap pandemi Covid-19.
Heri Juga
Mengatakan Berharap Pandemi Corona Ini Bisa Cepat berlalu Sehingga Jalanya
Pilkada Tetap bisa Di lakuikan dengan baik dan lancar. Namun demi kian Heri
Juga mengatakan hal ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam
mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol keslamatan Covid-19.
Sehingga menurutnya akan berdampak cepat dalam menumpas habis keberadaan virus
covid-19 ini.
"Kita tentu
berharap situasi segera dapat dikendalikan oleh pemerintah, masa darurat tidak
diperpanjang lagi, sehingga tahapan pilkada bisa kembali dilanjutkan dan
disesuaikan, dan hari pencoblosan 23 September 2020 bisa tetap
dilaksanakan," tuturnya.
Sementara itu
wakil ketua II sangat mendukun Keputusan pemerintah dalam mengundurkan jalanya
pilkada. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tersebut Menilai
mengenai penundaan Pilkada ini memang perlu dilakukan, hingga pemerintah dapat
memastikan sudah tidak ada lagi penyebaran virus corona di Indonesia, sehingga
Tahapan Pilkada 2020 dapat berlanjut. Beliau Juga Menilai Berbagai Kegiatan
nasional Lainya Yang akan Di lakukan dan Mengundang banyak masyarakat banyak
supaya juga dapat di lakukan pengunduran.
"Saya kira
langkah yang diambil KPU itu cukup tepat. Dengan situasi penyebaran pandemi
corona yang semakin luas hingga saat ini, maka keputusan menunda tahapan yang
saat ini sedang berjalan dapat sangat dipahami," kata Jeffray Edward.
Sebelumnya, KPU
memutuskan menunda tiga tahap Pemilihan Kepala Daerah 2020. Penundaan
dikarenakan kondisi Indonesia yang belakangan masih dihadapkan dengan dampak
penyebaran virus corona.
Post a Comment