Wakil Ketua II DPRD Sintang Berharap Pandemi Covid-19 Cepat Berlalu



Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri  Mengatakan, dengan ditetapkannya masa darurat bencana hingga akhir Mei 2020, pemerintah sesungguhnya sedang melakukan upaya pengendalian terhadap pandemi Covid-19.

Heri Juga Mengatakan Berharap Pandemi Corona Ini Bisa Cepat berlalu Sehingga Jalanya Pilkada Tetap bisa Di lakuikan dengan baik dan lancar. Namun demi kian Heri Juga mengatakan hal ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol keslamatan Covid-19. Sehingga menurutnya akan berdampak cepat dalam menumpas habis keberadaan virus covid-19 ini.

"Kita tentu berharap situasi segera dapat dikendalikan oleh pemerintah, masa darurat tidak diperpanjang lagi, sehingga tahapan pilkada bisa kembali dilanjutkan dan disesuaikan, dan hari pencoblosan 23 September 2020 bisa tetap dilaksanakan," tuturnya.

Sementara itu wakil ketua II sangat mendukun Keputusan pemerintah dalam mengundurkan jalanya pilkada. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tersebut Menilai mengenai penundaan Pilkada ini memang perlu dilakukan, hingga pemerintah dapat memastikan sudah tidak ada lagi penyebaran virus corona di Indonesia, sehingga Tahapan Pilkada 2020 dapat berlanjut. Beliau Juga Menilai Berbagai Kegiatan nasional Lainya Yang akan Di lakukan dan Mengundang banyak masyarakat banyak supaya juga dapat di lakukan pengunduran.

"Saya kira langkah yang diambil KPU itu cukup tepat. Dengan situasi penyebaran pandemi corona yang semakin luas hingga saat ini, maka keputusan menunda tahapan yang saat ini sedang berjalan dapat sangat dipahami," kata Jeffray Edward.

Sebelumnya, KPU memutuskan menunda tiga tahap Pemilihan Kepala Daerah 2020. Penundaan dikarenakan kondisi Indonesia yang belakangan masih dihadapkan dengan dampak penyebaran virus corona.


Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.