Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang Ke-11 Tahun 2020

SINTANG - Senin 16/11/2020. Setelah dilakukannya Rapat Paripurna ke-10 tentang Penyampaian Raperda Kabupaten Sintang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-11 masa Persidangan III tahun 2020.


Rapat Paripurna ke-11 kali ini dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang terhadap Raperda Kabupaten Sintang tentang pengelolaan keuangan Daerah.


Rapat dipimpin oleh wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Heri Jambri dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yosepha Hasnah.


Dalam Rapat Paripurna ke-11 Kali ini Rapat digelar untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang yang berjumlah 8 Fraksi, terhadap penyampaian raperda Kabupaten Sintang pada rapat paripurna ke-10 tentang pengelolaan keuangan daerah yang digelar beberapa jam sebelumnya.


Setelah penyampaian pandangan umum 8 fraksi partai dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sintang. selanjutnya acara ditutup dan akan dilanjutkan pada tanggal 17 November pada Paripurna ke-12 dalam rangka mendengarkan jawaban atau tanggapan pemerintah Kabupaten Sintang terhadap pandangan fraksi DPRD Kabupaten Sintang.(elo)



Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.