Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kabupaten Sintang

(Penyerahan berkas jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi partai DPRD Kabupaten Sintang)

SINTANG - 12/11/2020. Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Dalam rangka Tanggapan/jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang atas Nota Keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sintang tahun 2021.

Dalam Rapat Paripurna ke-9 hari ini dalam rangka mendengarkan tanggapan atau jawaban pemerintah Kabupaten Sintang terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi yang di sampaikan pada paripurna ke-8 selasa lalu.

Di wakilkan Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah. Tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi partai Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sintang yang berjumlah sebanyak 8 Fraksi.

Sebelum menyampaikan Tanggapan pemerintah Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha menyampaikan. "Melalui pandangan dan masukan terhadap rancangan dan masukkan terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 Beserta nota keuangannya, tentunya kita akan dapat menyusun Perda APBD 2021 yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di kabupaten sintang," Terang Sekda.

"Kami meyakini bahwa saran dan pertanyaan yang diajukan tersebut merupakan upaya perbaikan yang konstruktif terhadap rancangan APBD kabupaten Sintang tahun 2021 sehingga menjadi lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kabupaten Sintang, kami juga menyambut baik Dukungan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang untuk membahas rancangan APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 dalam tahap selanjutnya semoga kewajiban konstitusional ini dapat kita selesaikan secara tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," pungkas Sekda. (elo)


Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.