Penjabaran APBD Melawi Tahun 2021 Diserahkan Bupati Melawi Ke OPD

Melawi, Infosatunews.com - Pelaksanaan Penyerahan Peraturan Bupati Melawi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2021 dan Arahan Bupati Melawi dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021. Rabu (06/01/21). Berlangsung di Ruang Convention Hall Kantor Bupati Melawi.



Bupati Melawi Panji, S.Sos menyampaikan arahannya kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Melawi untuk segera melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Melawi Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021.

" Setelah Perbup Penjabaran APBD tahun 2021 diterima, kami berharap untuk semua OPD segera ditindaklanjuti dengan tatakelola keuangan yang baik, " harapnya.

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Melawi Abang Mahkota, S.Sos dalam laporannya menyampaikan beberapa pointer penting terkait Struktur APBD Tahun 2021, termasuk Rekon tutup buku tahun 2020.

" Dari 36 OPD baru 12 OPD yang telah menyerahkan rekon tutup buku tahun 2020, saya berharap minggu depan OPD sudah menyerahkan rekon dimaksud, " ucapnya.

Terkait isu tentang gaji 14 Pegawai Negeri Sipil didrop dari APBD tahun 2021 pasca evaluasi di Provinsi, Abang Mahkota membantah isu tersebut, menurutnya bukan nya didrop, tapi tertunda pembayarannya.

" Gajih 14 PNS itu tetap ada, kami tidak berani memutuskanya sendiri, itu sudah dibahas bersama-sama dengan DPRD, tetap kita bayarkan, karena itu hak pegawai, tidak bisa tidak kita bayarkan, cuman hanya tertunda pembayarannya, " tegasnya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan Lampiran Peraturan Bupati Melawi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Melawi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Melawi lansung kepada  yang seluruh Kepala OPD Se-Kabupaten Melawi.

Penulis / Publis : Bagus Afrizal

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.