Buka Bimtek Bagi Kepala Desa, Ini Pesan Bupati Melawi
Melawi, Infosatunews.com - Dalam rangka meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam pendalaman tugas, fungsi, serta tanggung jawab bagi Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan bimbingan teknis kepada 72 orang Kepala Desa se-Kabupaten Melawi, Jumat (26/03/2021). di Hotel Swiss Belinn Singkawang.
Kegiatan tersebut
dibuka langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dan dihadiri
juga oleh Narasumber dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam
Negeri, Rahayu Ningsih, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten
Melawi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua Tim Penggerak PKK
dan Ketua GOW Kabupaten Melawi, Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda Kabupaten
Melawi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Melawi, serta Camat.
Sekretaris Utama
Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintahan(LPMP), Dr. Ahmad Yani, SE.,M.Si
melaporkan bahwa bimbingan teknis diikuti oleh 72 orang yang berasal dari
Kecamatan Ella Hilir 19 orang, Kecamatan Menukung 20 orang, Kecamatan Nanga
Pinoh 16 orang, Kecamatan Sokan 8 orang, Kecamatan Tanah Pinoh 8 orang, dan
Kecamatan Tanah Pinoh 1 orang.
Ahmad Yani juga
mengungkapkan bimbingan teknis dilaksanakan dengan tujuan memberikan wawasan
dan pengetahuan bagi kepala desa untuk mendalami tugas, fungsi, tanggung jawab,
serta pengelolaan pemerintahan desa.
Sementara itu,
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya meminta bimbingan
teknis tidak hanya menjadi kegiatan seremonial saja, dan meminta para kepala
desa untuk mengikuti bimbingan teknis dengan serius karena menurutnya tujuan
bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan memenuhi kebutuhan SDM
aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Bimbingan teknis ini merupakan langkah awal bagi 111
kepala desa yang baru dilantik tanggal 3 Maret 2021 yang lalu untuk dapat
mengetahui dan mendalami tugas, fungsi, kewajiban, hak, kewenangan, serta
sanksi kepala desa. Oleh karena itu saya minta para kepala desa untuk serius
mengikuti bimtek ini”, ungkapnya.
Bupati Melawi juga meminta para kepala desa untuk dapat
memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, mengelola dana desa untuk
kesejahteraan masyarakat, dan mendata asset desa.
“Keberhasilan dan kegagalan penyelenggaraan pemerintahan
desa akan dinilai dari kegiatan pemberian pelayanan kepada masyarakat,
jadikanlah pelayanan kepada masyarakat desa itu sebagai kewajiban saudara,
karena jabatan adalah pengabdian dan amanah yang diberikan kepada kita”,
katanya.
Pada kesempatan tersebut juga meminta para kepala desa
untuk menjalankan tugas dan fungsi nya dapat berpedoman pada peraturan
perundang-undangan beserta turunannya tentang pemerintah desa, serta selalu
berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten,
Pemerintah Kecamatan, Lembaga-Lembaga Desa, termasuk dengan tokoh masyarakat.
“Saya ingatkan kembali kepada kepala desa untuk
mempedomani peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan desa dalam
menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk mempedomani Permendagri No. 67 Tahun
2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Jika tidak
menaatinya bisa mendapatkan sanksi sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor
141/4268/SJ tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa”,
tegasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Melawi, H. Dadi
Sunarya Usfa Yursa kembali mengingatkan terkait penanganan Covid-19 di daerah
khususnya di desa, serta program kerja desa yang harus mempedomani dan
disinergikan dengan RPJMD Kabupaten Melawi.
“Saya ingin mengingatkan kembali ada 8 % dana desa yang
harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di desa, dan untuk pelaksanaannya
harus bisa diasistensi oleh pihak kecamatan serta didampingi oleh Inspektorat
dan APIP dalam penggunaannya”, katanya.
Menutup sambutannya, Bupati Melawi juga mengungkapkan keinginannya
untuk mendirikan Perusahaan Daerah yang nantinya bisa bersinergi dengan BUMDes,
PKK maupun GOW Kabupaten Melawi dalam pengembangannya. Selain itu dia juga
berharap agar Asosisasi Pemerintahan Desa bisa kembali diaktifkan untuk
menjalin komunikasi dan koordinasi antar
kepala desa.
Sumber : Humas Pemkab. Melawi
Publis : Bagus Afrizal
Post a Comment