Bupati Pesan Jangan Ada ASN Terlibat Korupsi


Infosatunews - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH Bupati Sintang periode 2021-2026 saat masuk kerja pertamanya pada Senin, 1 Maret 2021 di Hall Kantor Bupati Sintang menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sudah membuat terobosan dalam membangun Sintang berkelanjutan dengan sangat baik. 

“prestasi yang sudah ada itu, sangat sulit untuk mempertahankannya. We can’t stand alone. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Teman-teman, masyarakat sipil dan media massa mesti membantu saya. Saya mendukung penguatan masyarakat sipil dan selalu bekerjasama dengan media massa, soal besar kecil itu biasa. Sekarang kita tidak ada duit, nanti kita cari lagi sumber pendanaan” terang Bupati Sintang

“kita tidak bisa bekerja sendirian membangun kalau tidak dibantu masyarakat dan media massa karena kita sedang menuju Sintang yang terbuka. Kalau kita kompak, dan ada masalah, pasti ada solusinya. Kepada media massa agar membantu dan mendukung Pemkab Sintang. Berikan pemberitaan yang positif. Kalau ada bukti yang konstruktif, sampaikan. Misalnya pekerjaan proyek yang lambat, menyalahi bestek, sampaikan saja. Yang penting informasinya konstruktif” pesan Bupati Sintang

“sejak memutuskan untuk maju pada Pilkada 2020 yang lalu, ada satu hal yang selalu menakutkan saya adalah menurunya kinerja saya karena sudah dua periode. Pada periode pertama, saya melihat kinerja teman-teman OPD luar biasa. Buktinya, angka kemiskinan dari 13 bisa turun menjadi 9,6 persen. Tidak gampang menurunkan angka kemiskinan sampai satu digit. Angka stunting juga jauh menurun, dulu 44 persen, sekarang tinggal 30 persen. Penanganan stunting di Kabupaten Sintang itu terbaik di Indonesia” tambah Bupati Sintang

“penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia juga dulu hanya 42 atau masuk zona merah. Namun, berkat berjalannya reformasi birokrasi yang kita laksanakan, sehingga 2020 kita mendapat nilai 82 dan masuk zona hijau dari Ombudsman RI. Kinerja keuangan Pemkab Sintang juga bagus, sudah 7 kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Kasus penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi sangat jarang. Dan jangan sampai ada karena ASN dihukum 1 hari saja, maka saya harus memberhentikan pegawai tersebut. Maka saya betul-betul ingin agar ASN jangan sampailah terlibat korupsi’ tambahnya

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.