Pelayanan Kesehatan Tetap Di Perioritas Kepada Peserta JKN-KIS 

 


Sintang - Di Sampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang drg. Ridwan Tony Hasiholan Pane Pada Rapat Bersama Forum Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang Tahap I Tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Senin, 19 April 2021 dalam Rangka menyikapi Tunggakan Peserta BPJS di kabupaten Sintang.

Tony menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN-KIS di Kabupaten Sintang. “kami membuka pengaduan dalam hal pelayanan kesehatan sampai ke Puskesmas. Kami mendorong badan usaha dari kota sampai kecamatan untuk bergabung sebagai peserta BPJS. Soal tunggakan, keluhan mereka adalah akumulasi tunggakan yang membuat peserta merasa berat untuk membayar. Misalnya tunggakan sampai dua tahun. Saran saya ada pengurangan atau pengampunan. Seperti ada program pengampunan pajak begitulah. Atau ada strategi lainnya, perlu dipikirkan. Bisa dibuat terobosan diskon satu tahun bagi para penunggak, ini misalnya saja. Peserta yang dikecamatan mengeluhkan susah bayarnya” terang drg. Ridwan Tony Hasiholan Pane. 

Pada rapat secara virtual tersebut, Forum Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang membahas soal tunggakan iurang BPJS Peserta Mandiri, desa yang belum menyetor iuran, dan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si mengingatkan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk selalu memperbaiki atau update data JKN-KIS di masing-masing desa. “supaya kita bisa memastikan data dan angka dan mengetahui kondisi terkini. Terus perbaiki data peserta JKN-KIS di desa sehingga data lebih valid. Pemkab Sintang sangat komitmen membantu mensukseskan program JKN-KIS di Kabupaten Sintang. Pemutihan atau diskon bagi penunggak iuran bisa dikaji lagi” terang Yosepha Hasnah

“soal tunggakan peserta mandiri BPJS di Kabupaten Sintang, sepertinya kita perlu melakukan rapat lebih teknis lagi. Untuk membicarakan solusi terbaik. Pembayaran BPJS bagi perangkat desa agar lebih ditertibkan supaya tidak terjadi keterlambatan. BPJS, Dinas PMPD dan BPKAD perlu memperkuat koordinasi dalam hal pembayaran iuran BPJS bagi perangkat desa ini” terang Yosepha Hasnah.

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.