DPRD : Masih Banyak Kerugian Negara Belum Dikembalikan ke Kas Daerah
Melawi, Infosatunews.com - DPRD Melawi menyampaikan rekomendasi terkait tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Melawi tahun 2020, Rabu (2/6). Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD mengungkapkan masih banyaknya kerugian negara yang belum dikembalikan ke kas daerah.
Hak tersebut disampaikan juru bicara Panitia Kerja (Panja)
LHP BPK RI DPRD Melawi, Hermanus di dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati
Melawi, H. Dadi Sunarya UY serta sejumlah kepala OPD.
“Dari kajian mendalam terhadap temuan pada LHP BPK RI atas
LKPD Kabupaten Melawi masih banyak kerugian negara atau daerah yang belum
dikembalikan ke kas daerah dan berdampak pada opini LKPD Melawi kedepannya,”
katanya.
Atas hal ini, lanjut Hermanus, Panja LHP BPK
merekomendasikan agar Bupati Melawi mengevaluasi kinerja tim TPTGR ( Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) dan OPD yang masih belum
menindaklanjuti temuan. Panja juga merekomendasikan agar Bupati memerintahkan
SKPD segera melakukan dan memproses serta menginventarisir kerugian negara
tersebut dan mengembalikan kerugian negara tidak berlarut-larut sesuai dengan
mekanisme.
“Sehingga temuan kasus dan kerugian negara pada pemeriksaan
berikutnya bisa berkurang,” katanya.
DPRD juga mengungkapkan, berdasarkan hasil audit Inspektorat
Melawi, ada utang yang belum terbayar pada pihak ketiga. Panja LHP BPK pun
meminta agar Pemkab Melawi segera menyelesaikan piutang tersebut pada pihak
ketiga. Panja juga mengungkapkan dari hasil audit BPK RI, ada Silpa sebesar Rp
14,42miliar pada tahun anggaran 2020.
“Untuk memudahkan kontrol dan koordinasi, Panja
merekomendasikan agar Pemkab membentuk tim tindak lanjut LHP BPK RI yang
diketuai Wakil Bupati dan dapat melaporkan hasil tindaklanjut ke DPRD dan BPK
RI,” kata Hermanus.
Ditempat yang sama,Bupati Melawi, Dadi Sunarya memberikan
apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja yang dihasilkan DPRD
karena rekomendasi merupakan bagian dari amanat konstitusi.
“Usul dan saran yang disampaikan menjadi tanggung jawab dan
dorongan bagi Pemda untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Dadi menyampaikan, dengan adanya rekomendasi DPRD Melawi
diharapkan dapat menuntaskan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI. “Kami akan
berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti temuan sesuai saran pendapat yang
telah disampaikan,” katanya.
Post a Comment