Fraksi-Fraksi DPRD Setujui RPJMD Melawi Tahun 2021-2026
Melawi, Infosatunews.com - Fraksi DPRD Melawi menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Melawi tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (12/8) sore.
Legislatif berharap, RPJMD menjadi acuan dalam pelaksanaan
pembangunan dengan mengakomodir pemerataan pembangunan.Anggota DPRD sendiri
banyak menghadiri paripurna DPRD secara virtual ketimbang fisik di gedung DPRD.
Namun, rapat tetap berlanjut karena anggota yang hadir dinilai kuorum.
Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti, usai penyampaian Pendapat
Akhir Fraksi menyatakan seluruh fraksi menerima dan dapat menyetujui rancangan
Perda RPJMD Kabupaten Melawi 2021-2026 untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.
" Pimpinan DPRD juga menandatangani surat keputusan
persetujuan Raperda RPJMD Melawi untuk kemudian bisa ditetapkan menjadi
Perda," ujarnya
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam paripurna
tersebut mengapresiasi pimpinan dan Anggota DPRD dalam proses pembangunan
daerah dan terbukti dengan disetujuinya RPJMD Melawi tahun 2021-2026, dengan
percepatan penyelesaian pembahasan hingga persetujuan raperda.
" RPJMD merupakan amanat Pasal 69 Ayat 1 Permendagri
Nomor 86 Tahun 2017. Tahap selanjutnya, Raperda RPJMD Melawi akan disampaikan
ke Gubernur untuk mendapatkan masukan penyempurnaan dan nomor register untuk
dapat menjadi Perda RPJMD Melawi," katanya.
Dadi mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran visi misi
program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Visi lima tahun ke
depan, yaitu Mewujudkan Kabupaten Melawi Adil – Pantas – Hebat dan Berlandaskan
Gotong Royong dengan tujuh program unggulan prioritas." Tujuan serta
sasaran RPJMD merupakan harapan masyarakat Melawi dan hakikatnya menjadi tanggung
jawab kami Bupati dan Wakil Bupati Melawi. Dengan berkolaborasi dengan seluruh
unsur di Melawi," tuturnya.
Sejumlah fraksi pun memberikan harapan dengan disepakati
Raperda RPJMD Melawi. Di antaranya oleh Fraksi Nasdem yang meminta RPJMD bukan
hanya legalitas formal. Jadi dijalankan sesuai visi misi program bupati dan
wakil bupati.
Post a Comment