Fraksi-Fraksi DPRD Setujui RPJMD Melawi Tahun 2021-2026


Melawi, Infosatunews.com - Fraksi DPRD Melawi menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Melawi tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (12/8) sore.

Legislatif berharap, RPJMD menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengakomodir pemerataan pembangunan.Anggota DPRD sendiri banyak menghadiri paripurna DPRD secara virtual ketimbang fisik di gedung DPRD. Namun, rapat tetap berlanjut karena anggota yang hadir dinilai kuorum.

Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti, usai penyampaian Pendapat Akhir Fraksi menyatakan seluruh fraksi menerima dan dapat menyetujui rancangan Perda RPJMD Kabupaten Melawi 2021-2026 untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.

" Pimpinan DPRD juga menandatangani surat keputusan persetujuan Raperda RPJMD Melawi untuk kemudian bisa ditetapkan menjadi Perda," ujarnya

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam paripurna tersebut mengapresiasi pimpinan dan Anggota DPRD dalam proses pembangunan daerah dan terbukti dengan disetujuinya RPJMD Melawi tahun 2021-2026, dengan percepatan penyelesaian pembahasan hingga persetujuan raperda.

" RPJMD merupakan amanat Pasal 69 Ayat 1 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tahap selanjutnya, Raperda RPJMD Melawi akan disampaikan ke Gubernur untuk mendapatkan masukan penyempurnaan dan nomor register untuk dapat menjadi Perda RPJMD Melawi," katanya.

Dadi mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran visi misi program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Visi lima tahun ke depan, yaitu Mewujudkan Kabupaten Melawi Adil – Pantas – Hebat dan Berlandaskan Gotong Royong dengan tujuh program unggulan prioritas." Tujuan serta sasaran RPJMD merupakan harapan masyarakat Melawi dan hakikatnya menjadi tanggung jawab kami Bupati dan Wakil Bupati Melawi. Dengan berkolaborasi dengan seluruh unsur di Melawi," tuturnya.

Sejumlah fraksi pun memberikan harapan dengan disepakati Raperda RPJMD Melawi. Di antaranya oleh Fraksi Nasdem yang meminta RPJMD bukan hanya legalitas formal. Jadi dijalankan sesuai visi misi program bupati dan wakil bupati.


Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.