PA Kurir Paket Narkotika, Kedapatan Membawa 0,39 G Sabu.


Melawi, Infosatunews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil mengamankan PA Alias UJ (27 Th) Laki-Laki, Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi. Karena kedapatan membawa Narkotika jenis Shabu. Senin (13/9/21).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi IPTU Aris Setiawan, S.H., M.A.P menyampaikan bahwa tersangka PA Alias UJ diamankan saat berada di depan Puskesmas Nanga Pinoh di Dusun Serundung Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

" PA Alias UJ diamankan petugas saat berada di depan Puskesmas Nanga Pinoh di Dusun Serundung Desa Tanjung Niaga, Ia diamankan petugas saat diketahui memiliki 1 (Satu) paket Narkotika yang disimpan dalam bungkus rokok gudang garam tersangka merupakan kurir. Paket Narkotika jenis Sabu tersebut dengan berat brutto 0,39 gram, ” jelas Kasat Narkoba.

“ Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, untuk pelaku akan kami sangkakan pasal Penyalahgunaan Narkotika Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” terangnya.

Sumber : Humas Polres Melawi

Publis : Eggie

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.