DPC Gerindra Melawi Laporkan Edy Mulyadi Ke Polres Melawi

Melawi, Infosatunews.com - Edy Mulyadi, Pengiat media sosial dilaporkan ke Polres Melawi, lantaran diduga menghina Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto, seperti dalam video viral yang beredar di medsos. Selasa (25/1/22).



Edy Mulyadi dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial.

" Ada kata-kata, 'seperti mengeong', artinya mengibaratkan ketum kami ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Melawi, Iif Usfayadi, ST.,M.Sos sesaat setelah menyampaikan laporan ke Polres Melawi.

Dia menilai, pernyataan Edy Mulyadi dalam video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra, baik di Melawi maupun seluruh Indonesia. Karena itu, kata Iif, secara spontan DPC Gerindra Kabupaten Melawi melaporkan Edy Mulyadi ke Reskrim Polres Melawi atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

"Kedatangan kami ke Polres Melawi membuat aduan dengan membawa bukti berupa screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di 'mimbar youtube'. Saya kira sudah cukup menjadi bukti dan sudah layak diproses secara hukum," ujarnya.

Iif menambahkan pelaporan ini sebagai proses edukasi terhadap semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat. Sekaligus menimbulkan efek jera terhadap terlapor agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk serius karena ini akan menjadi pelajaran bagi semua,” ucapnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi dilaporkan masyarakat adat Kalimantan terkait pernyataannya yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan. Dalam video yang beredar di media sosial, Edy Mulyadi menyoroti pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur dengan menyebutkan kalimantan "tempat jin buang anak". Pernyataan Edy Mulyadi tersebut kini menuai reaksi dan kecaman masyarakat. (Eggie).

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.