Lurah Bubutan Ditangkap Polisi Akibat Diduga Pungli ke PKL

SURABAYA - Infosatunews.Com, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan MH yang merupakan Kepala Kelurahan (Lurah) Bubutan, Kamis (22/2/2018) sore. MH yang berstatus sebagai PNS Pemkot Surabaya ini diciduk setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang kaki lima (PKL).

Iptu Tio Tondi, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, MH diamankan karena melakukan pungli ke para pedagang di Jalan Perak Barat Surabaya. �MH kami amankan karena melakukan pungli ke sejumlah pedagang di Perak Barat,� ujarnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Nilai pungli yang dilakukan oleh MH bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu.

Soal berapa nilai total pungli dilakukan NH, polisi masih melakukan penghitungan. �Besok Jumat (23/2/2018) akan disampaikan datanya. Sekarang kami masih memeriksa secara intensif,� tegas Tio.

Sebelum menjadi lurah Bubutan, MH pernah menjabat sebagai Kasi Trantib Satpol PP di Kecamatan Krembangan, Surabaya dan jabatan lainnya di Satpol PP. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MH.

Status MH sampai saat ini masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pungli tersebut. �Statusnya masih terperiksa,� jelas Tio.

Saat tiba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada pukul 17.35 WIB, MH yang mengenakan jaket warna biru langsung digelandang petugas menuju ke ruang Reskrim. Pelaku dan petugas yang menangkapnya itu naik mobil Toyota Avanza nopol L 1627 JF. Saat digelandang petugas, MH membawa bungkusan kresek warna putih dan selalu menutupi wajahnya. (har)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.