Gubernur Kalbar Didampingi Bupati Sintang Tinjau Rumah Sakit Rujukan Regional Di Sintang
Sintang-Gubernur
Kalimantan Barat H. Sutarmidji didampingi Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno
mengunjungi Rumah Sakit Ade Muhammad Djoen Sintang dan Rusunawa di Jalan YC
Oevang Oeray, kedatangan Rombongan Gubernur dan Bupati Sintang langsung
diterima Direktur RSUD AM Djoen Sintang dr Rosa Trifina dan jajarannya. pada
Jumat, 25 Januari 2019.
Saat
mengunjungi RSUD AM Djoen Sintang, Gubernur Kalbar langsung meninjau dan
berkeliling untuk melihat beberapa titik ruangan poli, pembangunan gedung untuk
rawat inap dan rumah susun yang berada kompleks RSUD AM Djoen Sintang.
Gubernur
Kalbar mengatakan akan membantu dalam pengembangan rumah sakit sesuai dengan
kewenangan yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan. “Bapak Presiden RI sudah
menjelaskan bahwa titik utama pembangunan 2019 ini adalah pembangunan sumber
daya manusia yang tentunya ada pada kesehatan dan pendidikan. Maka pengembangan
rumah sakit ini bisa menjadi prioritas”, menurut saya desain dan layanan rumah
sakit yang baru ini udah cukup bagus, ini sama degan rumag sakit di pontianak.
terang H Sutarmidji.
Setelah
melakukan tinjauan rumah sakit RSUD AM Djoen Sintang. Gubenur dan Bupati meninjau
rumah susun yang ada di komplek belakang rumah sakit RSUD AM Djoen sintang.
Setelah keluar dari mobil Gubenur lansung berkomemtar bahwa warna ini tidak
cocok, Kalau bisa kasi warna yang cerah atau enak di lihat.” ucap Gubernur
Kalbar mengomentari warna rusun.
Bupati
Sintang dr Jarot Winarno saat mendampingi Gubernur Kalbar menghimbaukan agar
pembangunan gedung baru untuk rawat inap ini agar segera dilelang. “kalau mau
cepat pindah. Minggu depan harus sudah di lelang. Saya minta segera siapkan
administrasi dan segera lelang. Jangan lama-lama” terang Bupati Sintang.
Direktur
RSUD AM Djoen Sintang dr Rosa Trifina menjelaskan bahwa RSUD AM Djoen Sintang
sudah berstatus sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional sehingga pihaknya harus
berupaya mengejar kenaikan kelas ke B. “dengan gedung lama di Pasar Inpres.
RSUD AM Djoen mentoknya di rumah sakit kelas C saja. Tidak mungkin bisa naik
kelas ke B. Untuk bisa naik kelas kita memang harus pindah ke gedung baru di
Jalan YC Oevang Oray ini. Sementara gedung yang baru inipun harus melengkapi
banyak hal untuk bisa naik kelas ke B. Begitu juga soal akreditasi, gedung lama
kita hanya mendapatkan akreditasi Dasar, sementara kalau mau naik kelas kita
harus mendapatkan Akreditasi Utama” terang dr Rosa Trifina.
“disini
masih banyak yang kurang. Namun tahun 2019 ini kita akan segera bangun gedung
untuk rawat inap kelas 1,2 dan 3. Sementara akan kita bangun untuk 95 tempat
tidur dengan menggunakan dana DAK 44 milyar. Di gedung lama kita sudah memiliki
126 tempat tidur. Jadi masih terjadi kekurangan. Sebenarnya kita ajukan
keperluan dana sekitar 60 milyar. Namun disetujui hanya 44 milyar. Sehingga
kita putuskan bangun secara bertahap dulu. Kalau Pemerintah Provinsi Kalbar
bisa bantu kekurangannya, tentu lebih bagus. Saat ini kamar operasi juga belum
ada. Rencana kamar operasi dibangun pada 2020. Sehingga 2021 bisa pindah total
ke gedung baru ini. Anggaran kami sekarang membengkak karena memiliki dua
gedung. Dana pagu yang ada sangat kurang dan hanya cukup untuk operasional kami
10 bulan saja” terang dr Rosa Trifina.
Menyinggung
soal gedung rumah sakit lama akan digunakan untuk apa setelah seluruh
operasional rumah sakit pindah ke gedung baru, dr Rosa Trifina menyerahkan
sepenuhnya kepada Bappeda Kabupaten Sintang. “kami serahkan ke Bappeda saja.
Tetapi kami membayangkan kalau Provinsi Kapuas Raya terbentuk berarti harus ada
juga rumah sakit tipe C di dalam kota untuk mendukung dan membantu rumah sakit
rujukan ini. Tetapi kami mempersilakan Bappeda untuk membuat kajian gedung
tersebut digunakan untuk apa” terang dr Rosa Trifina
“kemarin
Sekjen Kemenkes juga datang membawa Kepala Biro Perencanaan Kemenkes sehingga
mereka sudah mencatat kebutuhan pengembangan rumah sakit rujukan ini. Dan
mudah-mudahan di anggaran 2020 nanti kita kembali mendapatkan alokasi anggaran”
tambah dr Rosa Trifina
Post a Comment