Ramah Tamah Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH.M.HUM
Sintang acara Ramah
Tamah Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH.M.HUM bersama rombongan di
Aula Rumah Dinas Pendopo Bupati Sintang yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten
Sintang dan di hadiri juga oleh Danrem121 ABW, Anggota DPR-RI, Anggota
DPRD Kalbar, Ketua ICMI Orwil Propinsi Kalbar, Ketua ICMI
Kabupaten, Anggota DPRD Sintang, Wakil Bupati Kayong Utara, Para
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kalbar, para pejabat Forkopimda
Sintang, Para Pejabat Perbankan Sintang, Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat, dan undangan lainnya jumat 25 Januari 2019.
Dalam kata
sambutanya Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji,SH.M.HUM
mengatakan, bahwa semenjak dirinya menjabat sebangai Gubernur
Kalimantan barat banyak melakukan pembenahan terhadap pemahaman peraturan”namun
dalam penegakan peraturan banyak yang beranggapan melakukan
diskriminalisasi, balas dendam, ini sebetulnya tidak benar hanya mengacu
peraturan sesuai UU nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal
117 menyebutkan bahwa jabatan tingggi pratama hanya
dapat diduduki paling lama 5 tahun dan pejabat tersebut sudah 8
tahun, serta ayat. 2 pasal 117 memang boleh diperpanjang jabatan tetapi harus
memenuhi 5 syarat, yaitu harus ada evaluasi, kompetensi,
persetujuan PPK dan rekomendasi ASN, serta kebutuhan organisasi, dan
saya menon aktifkan pejabat tersebut, dan saya juga akan melakukan kajian dan
evaluasi terhadap semua sistem pegawai di jajaran saya”.
Selain itu pada
kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Barat H.
Sutarmidji,SH.M.HUM, menjelaskan, bahwa dirinya menjadi Gubernur ini,
masih banyak yang menjadi tanggung jawab untuk mewujudkan kemajuan
pembangunan Kalimantan Barat, seperti terbentuknya Propinsi Kapuas Raya,
masalah infrastruktur, Pendidikan dan masalah Kesehatan termasuk di
kabupaten Sintang.
Bupati Sintang
dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH dalam
sambutannya mengatakan, dengan kedatangan kunjungan Gubernur kalbar
selama 2 hari ini menjadi semangat baru bagi percepatan pembangunan di
Kabupaten Sintang “ada beberapa pembangunan kegawat darutan infrastruktur
dasar yang akan secepatnya dituntaskan yaitu 9 jembatan,
termasuk menuntaskan seluruh jembatan yang ada di ruas jalan serawai
menuju ambalau, serta jembatan Ketungau Dua yang lama diinginkan
masyarakat yang ditargetkan tuntas pada tahun 2019 ini
melalui dana murni APBD , DAK, dana hibah Kementrian PUPR senilai 9,3
milyar rupiah”).
“saya telah
meninjau langsung jalan menuju perbatasan bersama Gubernur kalbar dalam
kunjungannya setelah menerima Intruksi presiden nomor 1 tahun 2019 tentang
percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negera (PLBN) dan PLBN Sungai
Kelik masuk dalam nomor ke 3 termasuk sangat prioritas, dan jalan
poros Sintang menuju Jasa Sungai Kelik juga menjadi
prioritas, didukung dari hasil kunjungan Gubernur kalbar ini,
saya yakin bahwa ruas jalan propinsi di kabupaten sintang
menuju jasa sepanjang 58,7 kilometer dari sintang menuju Seboho akan
secepatnya dituntaskan, termasuk jalan propinsi yang ada di daerah
ini” tegas Jarot Winarno
Bupati Sintang
Jarot Winarno juga menjelaskan, bahwa ada hadiah bagi masyarakat
kabuopaten Sintang, setelah mengunjungi calon tanah lokasi untuk
rencana pembangunan Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Propinsi Kapuas
Raya, bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji dan lokasinya masih dirahasiakan,
dan Gubernur Propinsi kalbar telah menyediakan anggaran sekitar 1,1 milyard dan
9 ratus juta rupiah”.
Post a Comment