Ramah Tamah Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH.M.HUM


Sintang acara Ramah Tamah Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH.M.HUM bersama rombongan di Aula Rumah Dinas Pendopo Bupati Sintang yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sintang dan di hadiri juga oleh Danrem121 ABW, Anggota DPR-RI, Anggota DPRD Kalbar, Ketua ICMI Orwil  Propinsi Kalbar,  Ketua ICMI Kabupaten, Anggota DPRD Sintang, Wakil Bupati Kayong  Utara, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kalbar, para pejabat Forkopimda Sintang,  Para Pejabat Perbankan Sintang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya jumat 25 Januari 2019.
Dalam kata sambutanya  Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji,SH.M.HUM mengatakan,  bahwa semenjak dirinya menjabat sebangai Gubernur Kalimantan barat banyak melakukan pembenahan terhadap pemahaman peraturan”namun dalam penegakan peraturan banyak  yang beranggapan melakukan diskriminalisasi, balas dendam, ini sebetulnya tidak benar hanya mengacu peraturan sesuai UU nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 117  menyebutkan bahwa   jabatan tingggi pratama hanya dapat diduduki  paling lama 5 tahun dan pejabat tersebut sudah 8 tahun, serta ayat. 2 pasal 117 memang boleh diperpanjang jabatan tetapi harus memenuhi 5 syarat, yaitu  harus  ada evaluasi, kompetensi, persetujuan PPK dan rekomendasi ASN, serta kebutuhan organisasi,  dan saya menon aktifkan pejabat tersebut, dan saya juga akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap semua sistem pegawai di jajaran saya”.
Selain itu pada kesempatan tersebut  Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji,SH.M.HUM, menjelaskan, bahwa dirinya menjadi Gubernur ini, masih banyak yang menjadi tanggung jawab untuk mewujudkan kemajuan pembangunan Kalimantan Barat, seperti terbentuknya Propinsi Kapuas Raya, masalah infrastruktur, Pendidikan dan masalah Kesehatan termasuk di kabupaten Sintang.
Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH  dalam sambutannya  mengatakan, dengan kedatangan kunjungan Gubernur kalbar selama 2 hari ini menjadi semangat baru bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Sintang “ada beberapa pembangunan kegawat darutan infrastruktur dasar yang akan secepatnya dituntaskan yaitu 9 jembatan, termasuk menuntaskan seluruh jembatan yang ada di ruas jalan serawai menuju ambalau, serta jembatan Ketungau Dua yang lama diinginkan masyarakat  yang  ditargetkan tuntas pada tahun 2019 ini melalui dana murni APBD , DAK, dana hibah Kementrian PUPR senilai 9,3 milyar rupiah”).
“saya  telah meninjau langsung jalan menuju perbatasan bersama Gubernur kalbar dalam kunjungannya setelah menerima Intruksi presiden nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negera (PLBN) dan PLBN Sungai Kelik masuk dalam nomor ke 3 termasuk sangat prioritas, dan jalan poros Sintang  menuju Jasa Sungai Kelik juga menjadi prioritas, didukung dari hasil kunjungan Gubernur kalbar ini, saya yakin  bahwa ruas jalan propinsi di kabupaten sintang menuju jasa sepanjang 58,7 kilometer dari sintang menuju Seboho akan secepatnya dituntaskan, termasuk jalan propinsi yang ada di daerah ini” tegas Jarot Winarno
Bupati Sintang Jarot Winarno juga menjelaskan, bahwa ada hadiah bagi masyarakat kabuopaten Sintang, setelah mengunjungi calon tanah lokasi untuk rencana  pembangunan Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Propinsi Kapuas Raya, bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji dan lokasinya masih dirahasiakan, dan Gubernur Propinsi kalbar telah menyediakan anggaran sekitar 1,1 milyard dan 9 ratus juta rupiah”.

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.