Pejabat Sintang Lakukan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan PRIBADI
Sintang-Bupati
Sintang Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah juga hadir Asisten yang ada dilingkungan
Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang serta para pimpinan OPD yang turut serta
melakukan pelaporan SPT tahunan yang melakukan pelaporan SPT tahunan pajak
penghasilan pribadi secara online menggunakan e-filling yang diprakarsai oleh
KPP Pratama Sintang, dilaksanakan di Lobby Kantor Bupati Sintang, Jalan
Pangeran Muda, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang,
pada hari Rabu, 20 Februari 2019.
Bupati
Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan membayar pajak maka akan
membantu pembangunan di Negara ini, dimana kita ketahui pajak merupakan sumber
utama untuk membiayai pembangunan, tentunya nikmat pembangunan itu mengalir
terus hingga ke pelosok tanah air, termasuk di Kabupaten Sintang”, kata Jarot.
Menurut
Bupati Sintang bahwa sebagai warga negara Indonesia yang taat akan pajak maka
itu merupakan bagian dari cinta Indonesia, “kalau kita patuh pajak maka itu
merupakan bagian dari cinta tanah air, karena pajak merupakan kewajiban kita
sebagai warga negara, jadi kita sadari bersama membayar pajak memang wajib
dalam pemenuhan kewajiban selaku warga negara”, tuturnya.
Jarot
menenekankan agar masyarakat wajib pajak harus tepat waktu dalam membayar
pajak, “perlu diketahui bahwa saat ini di Kabupaten Sintang sendiri angka
membayar pajak semakin bertambah, tapi masih ada juga yang belum membayar
pajak, tapi yang paling penting adalah bagaimana kita harus tepat waktu untuk
membayar pajak”, ucapnya.
Jarot
memberikan apresiasi kepada pihak KPP Pratama karena dengan metode pelaporan
SPT ini semakin mudah digunakan oleh semua kalangan yang membayar wajib pajak,
“jadi KPP Pratama ini luar biasa kepada kita, karena telah banyak memberikan
berbagai kemudahan dalam pelayanan pajak, seperti ini pelaporan SPT menggunakan
e-filling, jadi sangat mudah, kemudahan bentuk pelayanan dari KPP Pratama ini
akan meningkatkan kesadaran kita untuk membayar pajak”, ungkap Jarot.
“kalau
sampai saat ini belum ada yang bayar pajak itu sungguh terlalu, tentunya perlu
ada panutan, perlu ada contoh, seperti saya Bupati Sintang, seperti pak Wakil
Bupati Sintang, dan Bu Sekda Sintang, kita memberikan contoh kepada masyarakat,
agar masyarakat selaku para wajib pajak lainnya mengikuti untuk membayar pajak,
ini yang kita lakukan bersama”, tambah Jarot.
Selain
itu juga, Kepala KPP Pratama Sintang, Subandono Rahmadi menyampaikan bahwa
kegiatan pelaporan SPT tahunan ini diselenggarakan di Kantor Bupati dengan
tujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat, “dengan diselenggarakan
kegiatan ini maksud dan tujuan kami agar seluruh Warga Negara Indonesia
khususnya di Kabupaten Sintang untuk meneladani apa yang ditunjukkan oleh para
pimpinan pejabat Pemkab Sintang sebagai ASN yang patuh membayar pajak SPT
Tahunan dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan dalam hal pelaporan SPT”,
kata Subandono.
Perlu
diketahui bahwa KPP Pratama mengusung kegiatan dengan nama Aksi Panutan, “jadi
kami selenggarakan kegiatan ini dalam rangka penyampaian SPT tahunan PPh orang
pribadi dengan nama sebutan Aksi Panutan, dimana para pimpinan dan para ASN
bisa mencontohkan yang baik dalam pelaporan SPT tahunan ini kepada masyarakat
luas”, tambahnya.
Post a Comment