Dewan Anjurkan Caleg Sosialisasi Tatacara Pencoblosan
Pemilu
2019 yang berbeda dengan sebelumnya karena menggabungkan Pemilihan Presiden dan
Pemilihan Legislatif atau pemilu serentak akan sangat rawan dari sisi pemahaman
pemilih saat menerima surat suara nantinya.
Kerawanan pemahaman pemilih ini terungkap saat acara Forum
Diskusi Politik Dalam Rangka Pemantapan Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak
2019, dengan tema Mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2019 Yang Berintegritas,
Bermartabat dan Damai, di Gedung Pancasila, Rabu 14 Maret 2019.
Terkait hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Sintang
Welbertus, S.Sos mengatakan, bahwa tugas mensosialisasikan tatacara pencoblosan
juga harus dilakukan oleh caleg dan tim suksesnya.
” Dalam setiap kesempatan pertemuan atau tatap muka dengan
calon pemilih di masing-masing dapil, seorang caleg dapat membantu
penyelenggara pemilu mensosialisasikan surat suara dan tatacara pencoblosan
yang benar. Itukan juga alat peraga kampanye, selain baliho, stiker dan lain
sebagainya “, kata Welbertus, S.Sos.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno,
M.Med.Ph memang mengungkapkan sebuah kenyataan pada acara tersebut, yang
memang mengindikasikan bahwa banyak pemilih belum memahami tatacara pencoblosan
yang baik dan benar.
” Saya mendapatkan gambaran ini dari hasil simulasi
pencoblosan yang dilakukan oleh Pemantau Pemilu di kabupaten tetangga dengan
menggunakan 100 surat suara seperti aslinya. Hasilnya, dari 100 pemilih dalam
simulasi itu, hanya 6 yang mencoblos dengan benar, sisanya belum benar. Dari
sisa tersebut hanya 27 yang dianggap sah “, ungkap dr. H. Jarot Winarno,
M.Med.Ph saat itu.
” Nah ini tugas berat dari para Caleg untuk mensosialisasikan
tatacara pencoblosan saat melakukan pertemuan dengan calon pemilih di
masing-masing dapil. Utamanya soal nama caleg. Ini yang sering menjadi
kebingungan antara nama yang familiar dengan nama asli caleg “, tambah dr.
H. Jarot Winarno, M.Med.Ph.
Persoalan nama ini adalah tugas berat bagi caleg yang baru
memulai karir di dunia politik, seperti yang diungkapkan salah satu caleg PSI,
Petrus Heri Sutopo, yang hadir di acara tersebut. Sebab selain harus
mensosialisasikan tatacara pencoblosan, dirinya juga harus bisa memperkenalkan
diri supaya pemilih bisa mengingat siapa yang harus di coblos.
” Kalau soal nama, mungkin saya tak terlalu rumit. Tapi nama
lengkap belum tentu ada yang familiar. Jadi saat sosialisasi saya selalu
menggarisbawahi nama panggilan saya yakni TOPO lalu saya hubungkan dengan nama
panjang saya PETRUS HERI SUTOPO. Kebetulan tidak ada caleg yang punya nama
SUTOPO. Nah itu keuntungan saya juga “, katanya.
Biasanya, dalam proses perkenalan ini dirinya juga selalu
mensosialisasikan tatacara pencoblosan. Pada saat sosialisasi door to door
dirinya selalu membawa contoh surat suara dan menjelaskan kepada pemilih
tatacara pencoblosan yang benar. ( Rz )
Post a Comment