Dewan Anjurkan Caleg Sosialisasi Tatacara Pencoblosan


Pemilu 2019 yang berbeda dengan sebelumnya karena menggabungkan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif atau pemilu serentak akan sangat rawan dari sisi pemahaman pemilih saat menerima surat suara nantinya.

Kerawanan pemahaman pemilih ini terungkap saat acara Forum Diskusi Politik Dalam Rangka Pemantapan Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, dengan tema Mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2019 Yang Berintegritas, Bermartabat dan Damai, di Gedung Pancasila, Rabu 14 Maret 2019.

Terkait hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Sintang Welbertus, S.Sos mengatakan, bahwa tugas mensosialisasikan tatacara pencoblosan juga harus dilakukan oleh caleg dan tim suksesnya.

” Dalam setiap kesempatan pertemuan atau tatap muka dengan calon pemilih di masing-masing dapil, seorang caleg dapat membantu penyelenggara pemilu mensosialisasikan surat suara dan tatacara pencoblosan yang benar. Itukan juga alat peraga kampanye, selain baliho, stiker dan lain sebagainya “, kata Welbertus, S.Sos.

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph memang mengungkapkan sebuah kenyataan pada acara tersebut, yang memang mengindikasikan bahwa banyak pemilih belum memahami tatacara pencoblosan yang baik dan benar.

” Saya mendapatkan gambaran ini dari hasil simulasi pencoblosan yang dilakukan oleh Pemantau Pemilu di kabupaten tetangga dengan menggunakan 100 surat suara seperti aslinya. Hasilnya, dari 100 pemilih dalam simulasi itu, hanya 6 yang mencoblos dengan benar, sisanya belum benar. Dari sisa tersebut hanya 27 yang dianggap sah “, ungkap dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph saat itu.

” Nah ini tugas berat dari para Caleg untuk mensosialisasikan tatacara pencoblosan saat melakukan pertemuan dengan calon pemilih di masing-masing dapil. Utamanya soal nama caleg. Ini yang sering menjadi kebingungan antara nama yang familiar dengan nama asli caleg “, tambah dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph.

Persoalan nama ini adalah tugas berat bagi caleg yang baru memulai karir di dunia politik, seperti yang diungkapkan salah satu caleg PSI, Petrus Heri Sutopo, yang hadir di acara tersebut. Sebab selain harus mensosialisasikan tatacara pencoblosan, dirinya juga harus bisa memperkenalkan diri supaya pemilih bisa mengingat siapa yang harus di coblos.

” Kalau soal nama, mungkin saya tak terlalu rumit. Tapi nama lengkap belum tentu ada yang familiar. Jadi saat sosialisasi saya selalu menggarisbawahi nama panggilan saya yakni TOPO lalu saya hubungkan dengan nama panjang saya PETRUS HERI SUTOPO. Kebetulan tidak ada caleg yang punya nama SUTOPO. Nah itu keuntungan saya juga “, katanya.

Biasanya, dalam proses perkenalan ini dirinya juga selalu mensosialisasikan tatacara pencoblosan. Pada saat sosialisasi door to door dirinya selalu membawa contoh surat suara dan menjelaskan kepada pemilih tatacara pencoblosan yang benar. ( Rz )

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.