Dewan Dukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Badan Pertanahan Nasional ( BPN
) Kabupaten Sintang , menargetkan penerbitan 14.250 sertifikat tanah
pada tahun 2019, baik itu lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
( PTSL ) maupun kegiatan redistribusi tanah. Kepala Kantor Badan
Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Sintang , Junaedi ,
menjelaskan bahwa untuk bidang tanah yang berbatasan dengan hutan kawasan
lindung , kawasan HGU , serta hutan masyarakat adat memang tidak harus
dikeluarkan sertifikat , tetapi cukup diukur dan didaftarkan ke Kantor BPN.
Ketua DPRD Sintang Jeffray
Edward , SE , M.si , mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) maupun redistribusi tanah pertanian yang merupakan program
pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional ( BPN ).
Menurutnya , program sertifikasi tanah
tersebut memberikan peluang kepada masyarakat untuk bisa memiliki tanah
secara sah dan mudah. Tentu saja program tersebut memberikan banyak dampak baik
bagi masyarakat.
” Mudah mudahan ini bisa benar benar
bermanfaat bagi masyarakat. Artinya bahwa tanah bisa dikelola dengan aman,
karena tanah masyarakat sudah bersertifikat ” , ujar ketua DPRD Kabupaten
Sintang tersebut, Selasa (5/3/2019) siang.
Selain itu, kepemilikan sertifikat
menurutnya juga dapat digunakan masyarakat untuk hal hal lain, seperti bidang
ekonomi dan kesejahteraan. Bahkan dalam suatu keadaan kepepet pun sertifikat
ini bisa digunakan sebagai jaminan.
” Sebab itu harapan saya program ini bisa
terus terlaksana dengan baik dan petugas BPN bisa menyeleksi dengan benar di
mana saja desa desa yang diprioritaskan untuk lebih dulu menjadi lokasi program
sertifikasi tanah tersebut ” , kata Jeffray. ( Rz )
Post a Comment