Dewan Ungkap 3 Hal Yang Pengaruhi Kualitas Pelayanan Publik
Terkait dengan monitoring dan evaluasi ( MonEv ) yang
dilakukan Sekda Sintang pada beberapa OPD layanan publik, anggota komisi A DPRD
Sintang Heri Jambri mengatakan bahwa kualitas layanan publik dipengaruhi oleh
berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain struktur organisasi,
aparat yang merupakan pelayan publik, serta sistem dari pelayanan publik itu sendiri.
Faktor struktur organisasi menurut Heri Jambri bergantung
pada komponen – komponen pembentuknya, yaitu kompleksitas, formalisasi, dan
sentralisasi. ” Dari sinilah terbentuk mekanisme koordinasi formal serta
pola interaksi dalam sebuah organisasi. Kompleksitas berarti struktur
organisasi tersebut menerapkan tingkat pembagian kerja dan tingkat jabatan.
Komponen formalisasi berkaitan dengan standard operating procedure (SOP).
Terakhir, sentralisasi berkaitan dengan kewenangan pengambilan keputusan “,
jelasnya.
” Apabila pemerintahan memiliki pembagian kerja yang sesuai
kebutuhan, memiliki SOP yang jelas untuk tiap jenis pelayanannya, serta
penerapan desentralisasi yang bertanggungjawab sehingga pengambilan keputusan
dapat lebih cepat dan fleksibel, tentu akan dapat menunjang kualitas pelayanan
publik “, tambah Heri Jambri.
Dari sisi aparat atau pelayan publik itu sendiri, kemampuan
aparatur pemerintah yang bersangkutan turut pula berperan penting dalam
menentukan tingkat kualitas pelayanan publik pemerintah. “ Tentunya pemerintah
akan mengelola dan membekali aparatnya sebagai sumber daya manusia yang
dimiliki sehingga pemerintahan dapat memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat “, katanya.
Selain itu Heri Jambri menambahkan bahwa untuk memberikan
pelayanan publik yang baik bagi masyarakat maka dibutuhkan sistem yang tertata
rapi. ” Selain berimbas pada kecepatan pelayanan, sistem pelayanan publik yang
baik dapat menekan pungli dan tindak korupsi. Syarat pelayanan yang jelas,
batas waktu, prosedur, serta tarif pelayanan yang transparan dapat mendorong
tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah “, jelasnya.
” Beberapa kota di Indonesia mulai memanfaatkan sistem
informasi manajemen perizinan terpadu guna mendukung pelayanan satu pintu.
Sistem informasi yang lebih dikenal dengan e-government ini dapat mendukung
penyelenggaraan layanan menjadi lebih jelas, mudah, dan transparan. Proses yang
biasanya berbelit dan lama menjadi lebih efisien. Dari sisi pemerintah, data
yang masuk terdokumentasi dengan baik sehingga dapat menjadi rujukan di
kemudian hari. Penerapan teknologi dapat menjadi salah satu upaya dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik “, ungkap Heri Jambri.
Kondisi ketiga hal pokok inilah yang mempengaruhi kualitas
pelayanan publik pemerintah. Heri Jambri mengingatkan, bahwa ketika pemerintah
menerapkan pelayanan publik yang baik, maka tidak hanya masyarakat yang merasa
terbantu, namun juga kinerja pemerintah akan semakin efektif dan efisien.
( Rz )
Post a Comment