Dewan Ungkap 3 Hal Yang Pengaruhi Kualitas Pelayanan Publik


Terkait dengan monitoring dan evaluasi ( MonEv ) yang dilakukan Sekda Sintang pada beberapa OPD layanan publik, anggota komisi A DPRD Sintang Heri Jambri mengatakan bahwa kualitas layanan publik dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor  tersebut antara lain struktur organisasi, aparat yang merupakan pelayan publik, serta sistem dari pelayanan publik itu sendiri.

Faktor struktur organisasi menurut Heri Jambri bergantung pada komponen – komponen pembentuknya, yaitu kompleksitas, formalisasi, dan sentralisasi. ” Dari sinilah terbentuk mekanisme koordinasi formal serta pola interaksi dalam sebuah organisasi. Kompleksitas berarti struktur organisasi tersebut menerapkan tingkat pembagian kerja dan tingkat jabatan. Komponen formalisasi berkaitan dengan standard operating procedure (SOP). Terakhir, sentralisasi berkaitan dengan kewenangan pengambilan keputusan “, jelasnya.

” Apabila pemerintahan memiliki pembagian kerja yang sesuai kebutuhan, memiliki SOP yang jelas untuk tiap jenis pelayanannya, serta penerapan desentralisasi yang bertanggungjawab sehingga pengambilan keputusan dapat lebih cepat dan fleksibel, tentu akan dapat menunjang kualitas pelayanan publik “, tambah Heri Jambri.

Dari sisi aparat atau pelayan publik itu sendiri, kemampuan aparatur pemerintah yang bersangkutan turut pula berperan penting dalam menentukan tingkat kualitas pelayanan publik pemerintah. “ Tentunya pemerintah akan mengelola dan membekali aparatnya sebagai sumber daya manusia yang dimiliki sehingga pemerintahan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat “, katanya.

Selain itu Heri Jambri menambahkan bahwa untuk memberikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat maka dibutuhkan sistem yang tertata rapi. ” Selain berimbas pada kecepatan pelayanan, sistem pelayanan publik yang baik dapat menekan pungli dan tindak korupsi. Syarat pelayanan yang jelas, batas waktu, prosedur, serta tarif pelayanan yang transparan dapat mendorong tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah “, jelasnya.

” Beberapa kota di Indonesia mulai memanfaatkan sistem informasi manajemen perizinan terpadu guna mendukung pelayanan satu pintu. Sistem informasi yang lebih dikenal dengan e-government ini dapat mendukung penyelenggaraan layanan menjadi lebih jelas, mudah, dan transparan. Proses yang biasanya berbelit dan lama menjadi lebih efisien. Dari sisi pemerintah, data yang masuk terdokumentasi dengan baik sehingga dapat menjadi rujukan di kemudian hari. Penerapan teknologi dapat menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik “, ungkap Heri Jambri.

Kondisi ketiga hal pokok inilah yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik pemerintah. Heri Jambri mengingatkan, bahwa ketika pemerintah menerapkan pelayanan publik yang baik, maka tidak hanya masyarakat yang merasa terbantu, namun juga kinerja pemerintah akan semakin efektif dan efisien.  ( Rz )

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.