Pemukul Guru Bebas, Dewan Minta Kejelasan
Puluhan anggota Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) Kabupaten Sintang, mendatangi Polsek Sungai Tebelian, Selasa
(12/3/2019) pagi. Kedatangan mereka, menuntut kejelasan status oknum pelaku
yang memukul salah satu guru SMPN 1 Negeri Sungai Tebelian, pada Selasa (5/3)
lalu. Sebab pelaku yang merupakan salah satu keluarga murid ini hanya satu hari
ditahan usai melakukan pemukulan, setelah itu dibebaskan kembali.
Adapun alasan pihak kepolisian melepaskannya
kembali, dikarenakan pelaku mengalami gangguan jiwa. Maka dari itu, pihak PGRI
meminta hal tersebut dapat dibuktikan hitam di atas putih, bahwa memang benar
pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itulah, pihak kepolisian Polsek Tebelian
akan segera melakukan memeriksakan pelaku ke psikolog. Kalau memang terbukti
tidak benar, maka proses hukum akan dilanjutkan. Tapi kalau memang gangguan
jiwa, pelaku akan dirujuk Dinas Sosial, kemudian ke Rumah Sakit Jiwa di
Singkawang.
Kasus penganiayaan ini mendapat perhatian
dari berbagai pihak, salah satunya, Anggota Komisi C DPRD Sintang, Welbertus.
Menurutnya apa pun bentuk alasan penganiyayaan yang dilakukan pelaku, tentu
tidak bisa dibenarkan. “ Kalau memang pelaku dinyatakan kurang waras, mesti ada
bukti secara medis. Dan semua harus diperlakukan secara adil ”, katanya.
Kalau memang sudah terbukti nantinya pelaku
mengalami gangguan jiwa, Welbertus meminta mesti diserahkan ke dinas terkait,
untuk dilakukan pembinaan. “ Hal tersebut tentu untuk kebaikan pelaku juga dan
pastinya agar tidak lagi meresahkan masyarakat ”, jelasnya.
Welbertus menghimbau supaya pihak pelaku dan
korban bisa mencari jalan penyelesaian yang terbaik. Dirinya menyarankan
alangkah baiknya jika masih bisa mengedepankan musyawarah mufakat demi
tuntasnya kasus penganiayaan tersebut. ( Rz )