Sahroni Harap, Pemda Harus Gencar Sosialisasikan Perda
SINTANG-Sahroni Anggota DPRD Sintang menilai Perda yang selama ini
dibentuk dalam kurun waktu tiga tahun terakhir belum maksimal disosialisasikan,
dan bukan hambatan yang krusial, karena terkendala biaya sosialisasi untuk
menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat, karena kalau disampaikan selain
masyarakat mengetahui tentang Perda tersebut, tentu memudahkan masyarakat untuk
mengakses serta memberikan kontribusi kepada Pemerintah daerah dalam
ini,ujarnya (18/3/2019).
Menurut Sahroni, efek dari kurangnya
sosialisasi tersebut banyak masyarakat yang tidak tahu dengan Perda yang sudah
dibentuk, peran eksekutif maupun legislatif selama ini sudah berjalan maksimal,
terutama dalam menjalankan fungsi legislasi yang salah satunya kewenangan dan
kewajiban mengatur perundangan dengan dibuktikan belasan Peraturan Daerah
(Perda) diterbitkan setiap tahunnya. Namun, kesepakatan yang sudah dituangkan
dalam bentuk Perda itu dinilai belum sepenuhnya tersosialisasi secara maksimal
di masyarakat.
Dengan demikian jangan disalahkan bila
Kepala Desa maupun masyarakat yang belum tau, mana Perda yang masih berlaku dan
mana Perda yang sudah dicabut penggunaannya, kedepan diharapkan kita lebih baik
lagi dalam hal ini, menyampaikan kepada masyarakat terkait Perda yang yang
sedang digunakan saat ini,katanya.
Sahroni juga berharap kepada masyarakat yang
sudah mengetahui Perda yang berlaku agar menyampaikan kepada yang belum tahu,
karena inilah cara yang paling efektif menurutnya, karena 1 tahun yang lalu
saya juga pernah mengulas hal ini, namun sampai saat ini masih jalan ditempat
saja,ujar Politikus PKB ini.
Ditemui awak media ini salah seorang warga
Iman misalnya juga mengaku tidak mengetahui secara jelas tentang peraturan
daerah yang sedang berlaku saat ini, baik yang mengatur perda umum maupun
retribusi daerah, ia berharap agar adanya sosialisasi Perda ketengah
masyarakat, minimal melalui Desa maupun Kelurahan
disosialisasikan,harapnya.(Tim)
Post a Comment