WAKIL BUPATI SINTANG IKUTI RAKOR ISTIMEWA KECAMATAN KAYAN HILIR




SINTANG. Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM ikut berpartisipasi dalam rapat koordinasi istimewa mengenai relokasi kantor camat, di Desa Nanga Mau Kecamatan Nanga Mau Sintang, Senin (04/03/2019). Kegiatan ini dilakukan karna kantor camat Kecamatan Kayan Hilir akan dialih fungsikan menjadi pasar rakyat. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan perkembangan kegiatan ekonomi yang semakin meningkat. Sehingga perlu pengembangan ke kawasan yang baru. “Lokasi pembangunan diarahkan ke Desa Mombai, arah pusat pengembangann pusat pemerintahan Kecamatan Kayan Hilir,” kata Askiman. “Di Nanga Mau kita arahkan untuk jadi pusat ekonomi perdagangan. Ke arah Mekar Mandiri, puskesmas akan di mekarkan jadi rumah sakit pratama. Juga perkembangan bidang pendidikan, kita perlu smp baru,” tambahnya. “Kita perlu berkembang agar memudahkan kita semua dapat berkembang dan bertumbuh, koneksi antar wilayah, tidak lagi cuma seputar nanga Mau ke Nanga Mau jak,” papar Askiman. “Kita kalau membangun di sini terus, hanya akan menjadikan lingkungan kumuh,” terangnya lagi. Askiman menyampaikan bahwa administrasi, khususnya soal batas desa telah jelas. Aspirasi masyarakat sangat jelas terdengar, perlu ada komitmen. Perlu kesepakatan mengenai ada jarak untuk pembangunan rumah dengan jalan, babi jangan lepas, dan ditata jadi kawasan yang bersih. Perubahan itu harus ditopang dengan janji masyarakat untuk mampu menjaga ketertiban dan keamanan masyatakat. “Perkembangan ini penting, agar pelayanan publik kepada masyarakat dapat lebih terasa. Pelayanan adminitrasi pemerintahan dapat semakkn dekat dengan rakyat,” kata Askiman lagi. “Inilah pembangunan untuk kemajuan kita di daerah kayan ini,” tegasnya. Camat Kayan Hilir, M. Napiah, S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya memfasilitasi keinginan dan aspirasi masyarakat untuk mengembangkan pembangunan pemerintahan. Ada semangat dari masyarakat untuk berkembang dan disentuh oleh pembangunan daerah. Pada kesempatan ini 22 kepala desa yang hadir menandatangani berita acara kesepakatan musyawarah yang menginginkan relokasi kantor Kecamatan Kayan Hilir. “Desa Mombai sudah menyiapkan lahan seluas 2,6 Ha. Ada akses jalan dan listrik serta bebas banjir,” terang Napiah. “Lokasi tersebut sudah dibebaskan oleh pihak desa, siap untuk dihibahkan menjadi lokasi pembangunan pusat kecamatan, ” tambahnya. Turut hadir dalam rakor tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah, Abdul Syufriadi, S.Sos.,M.Si dan sejumlah tokoh masyarakat Daerah Kayan Hilir. Demikian siaran berita Humas Setda Sintang.
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.