Dewan Sintang Hadiri Rapat Mediasi PT SAM dan Koperasi Mekar Jaya


Sintang – Anggota DPRD Sintang Julian Sahri, menghadiri rapat mediasi antara PT Sintang Agro Mandiri dan Koperasi Mekar Jaya, di Balai Pegodai komplek rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Senin (06/05/2019). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Sintang, dan dihadiri oleh para perwakilan dari berbagai Instansi terkait, seperti Disperindagkop, Bagian Hukum Setda  dan perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Camat Binjai Hulu, Kusnidar.

Dalam kesempatan tersebut Julian, meminta agar semua pihak harus lebih memahamim secara mendalam terkait persoalan yang terjadi, serta mampu menyampaikan dengan baik kepada masyarakat. Dirnya berharap agar permasalahan antata PT. Sintang Agro Mandiri dan Koperasi Mekar jaya dapat segera di selesaikan dengan kepala dingin atau dengan cara kekeluargaan.

“Kita semua maunya selesailah ya, permasalahan koperasi, perangkat daerah dan pihak kebun. Jadi kita ni saya sarankan, haruslah kita ini belajar lagi aturan-aturan dan prosedur serta cara menyampaikan segala informasi dan komunikasi yang baik dan benar karna hal ini untuk kepentingan kita bersama juga,” kata Julian.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Sintang Askiman, berharap agar Koperasi, dan Masyarakat selaku petani sawit untuk segera melakukan rapat di tingkat Desa serta memeberikan laporan hasil rapat tersebut ke Kecamatan, serta melakukan kordinasi dengan pihak Perusahaan, serta melibatkan tim TP3K tingkat Kecamatan.

“Sebagai ketua koperasi, mari kita berpegang teguh dengan amanah para anggota kepada kita. Tidak ada petani yang berhubungan langsung dengan perusahaan. Karna sudah ada kita buat bersama koperasi kemitraan. Sebagai anggota jangan kita ini melangkahi tugas pengurus yang sudah kita tunjuk,” kata Askiman.

“Saya minta kepada perusahaan jangan diterima ya, kalau ada lagi orang-orang mengatasnamakan masyarakat. Lakukanlah wewenang dan tanggungjawab sesuai prosedur, tugas dan fungsi yang ada. Kalau memang dirasa perlu belajar lebih banyak misalnya tentang Koperasi, undang narasumber ahli mari kita belajar bersama. Sekali lagi saya ingatkan jaga komunikasi kita, hargai satu sama lain, agar keharmonisan dapat terjaga,” pinta Askiman.

Ditambahkan Yohanes Prasetyo selaku Ketua Koperasi menjelaskan tentang kronologis permasalahan yang terjadi, pihaknya merasa dilanggar kewenangan dan hak tugasnya oleh perusahaan terhadap hal proses cabut undi lahan plasma milik anggota Koperasi. “koperasi merasa dilangkahi pak, dalam proses cabut undi plasma, kelihatannya ada pihak-pihak yang bermain lewat belakang pengurus, untuk ngurus hal ini. kami mau ketegasanlah dalam hal ini,” kata Yohanes.

Sementara itu Pihak perusahaan diwakili oleh General Manager PT Sintang Agro Mandiri, Yosafat menyampaikan bahwa pihaknya bukannya tidak tidak menghargai Aparatur Daerah yang ada tapi pihaknya juga mendapat permintaan yang mengatasnamakan masyarakat. Pihaknya pada awalnya melakukan cabut undi ini untuk menetapkan tapal batas kebun plasma sebagian petani untuk memenuhi ketentuan pada penilaian kinerja dan akan melanjutkan semua rencana sesuai dengan kesepakatan awal.

“kami harap, bila ada permasalahan komunikasi di dalam masyarakat mohon untuk diselesaikan terlebih dahulu, pihak kami akan mendukung dan menghormati secara penuh kemitraan kami dengan masyarakat,” kata yosafat. (Andi)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.