Kasus Narkoba Dan Perdagangan Orang, Dewan Minta Kesadaran Semua Pihak
SINTANG-Terkait kasus Pedagangan Orang serta Kasus Narkoba yang
diungkap oleh Kepolisian Resort Sintang yang bekerjasama dengan Badan Narkotika
Nasional Kabupaten Sintang baru-baru ini, Anggota DPRD Sintang dari Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuang Welbertus mengatakan, dalam hal ini
sebenarnya kesadaran sendiri dari pihak bersangkutan, misalnya saja kasus
perdagangan orang dikatakannya tentu itu antara mau sama mau, demikian juga
kasus Narkoba sama juga, ujarnya kepada media Kamis 16 Mei 2019 di Depan
kantor Polres Sintang.
Menurutnya, ini sudah menyangkut kesadaran
pribadi bagi pengguna dan pemakai, pendekatan tidak hanya secara hukum namun
juga harus ada pendekatan secara keagamaan, yakni soal rohaninya juga perlu
dilakukan pedekatan. Penting juga pemakai dan pengguna ini bisa diminimalisir,
perlu ada pembinaan dari tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan sudah barang tentu
itu juga memerlukan kesadaran pihak pelaku maupun pemakai itu sendiri, termasuk
juga dalam hal ini unsur keluarga sangat dibutuhkan,ujarnya.
Dikatakan Welbertus juga bahwa
banyaknya kasus narkoba yang terjadi kepada remaja-remaja ini tidak lepas dari
kelalaian orang tua, sama halnya dengan prostitusi dimana akibat dari pergaulan
bebas itu dikarenakan kurang nya perhatian orang tua kepada anak-anaknya jadi
diharapkan para orang tua dapat lebih menjaga anak-anaknya dari yang namanya
pergaulan bebas,harapnya.
Sementara itu dikatakan Kapolres Sintang
AKBP Adhe Hariadi, S.Ik., MH Tiga tangkapan ini sendiri terbagi dalam dua
kasus narkoba dan satu kasus prostitusi dimana total tersangka berjumlah tiga
orang yang terdiri dari masing-masing kasus tersebut. Kegiatan press release
ini di pimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, S.Ik., MH
dengan didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba.
“Seperti yang terlihat, di depan saya ada
dua barang bukti berupa narkoba dari masing-masing LP yang berbeda 102,45 gram
dan 3,38 gram. Selain itu satu kasus lagi yaitu prostitusi dimana kami telah
mengamankan tersangka dan barang bukti seperti kendaraan dan uang senilai Rp.
600.000.”bebernya.
“Adapun lokasi penangkapan ini masing-masing
berbeda, ada di jln Lingkar Hutan Wisata, depan Kantor Bank dan Salah Satu
Hotel. Dari semua kasus yang telah kami tangani dari bulan januari lalu, perlu
diketahui bahwa Narkoba lebih mendominasi daripada kasus yang lainujarnya.
(Tim)
Post a Comment