Kusnadi Harap Terima Hasil Pemilu Harus Berjiwa Besar


SINTANG-Kusnadi selaku Anggota DPRD Sintang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Perjuangan mengajak semua elemen masyarakat di Indonesia tetap menjaga situasi damai dan kondusif setelah pemungutan suara pemilu 2009 maupun setelah penghitungan suara resmi KPU diumumkan pada 20 Mei 2019 malam,ujarnya kepada media ini 27 Mei 2019.

Mari kita semua bergandengan tangan serta elit politik kita berharap dalam situasi ini menciptakan suasana tenang damai dan menyejukkan, pasalnya bangsa Indonesia sangat menginginkan suasana yang kondusif katanya.

Di Kabupaten Sintang khususnya, serta Indonesia umumnya artinya semua mampu menerima dengan jiwa besar hasil penghitungan suara resmi pemilu 2019 oleh KPU yang dilindungi oleh aturan perundang-undangan semua partai politik peserta pemilu Tahun 2019, mari bersama-sama untuk mengawal penghitungan suara dengan dasar perhitungan yang sama yakni form C1 setelah diumumkan hasil penghitungan suara 20 Mei kemarin oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat agar semua pihak dapat menerimanya dengan jiwa besar, artinya pemenang agar tidak terlalu bergembira serta yang kalah agar tidak terlalu bersedih.

Dirinya juga menginginkan setelah pengambilan nomor urut untuk peserta pemilu presiden dan pemilu legislatif KPU sudah menyelenggarakan tahapannya sehingga hampir selesai maka hari ini semua pihak agar dapat menerima hasil penghitungan resmi dari KPU dengan jiwa besar siapapun Pasangan presiden dan wakil presiden yang menang mereka adalah presiden rakyat Indonesia dan bukan presiden dari partai politik tentunya.

Marilah bangsa Indonesia untuk bersatu kembali karena pemungutan suara Pemilu sudah selesai ajaknya Simon salah Seorang warga Kecamatan Kelam permai, Ia juga mengatakan bahwa apapun yang menjadi keputusan KPU kita harus menerimanya dengan lapang dada meskipun ada hal-hal yang tidak sesuai dengan yang kita harapkan tentu kita diberi kebebasan untuk menyampaikan hal tersebut kepada pihak yang menanganinya misalnya di tingkat kabupaten adalah Bawaslu Kabupaten dan kalau tidak puas dengan hasil kita bisa menyampaikan kepada Mahkamah Konstitusi tentunya ia berharap kepada semua masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan menghargai proses pemilu serentak  ini,Harapnya(Tim).

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.