Dewan Harap Usai Lebaran, ASN Jangan Tambah Libur
SINTANG-7 Juni 2019 Anggota DPRD Sintang Sahroni mengajak
agar Pegawai Negeri Sipil Negara tidak menambah libur usai Libur bersama Idul
Fitri ini, ia berharap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Sintang tidak menambah masa cuti Idul Fitri, pasalnya cuti bersama
hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah yang telah diberikan Pemerintah menurutnya sudah
cukup panjang jadi saya menghimbau agar seluruh ASN tidak ada lagi yang
memperpanjang libur lebaran dan waktu di bawah itu sudah sangat cukup untuk
berkumpul keluarga katanya.
Ia
mengapresiasi Pemerintah yang siap melaksanakan inspeksi mendadak dalam kurung
sidak dan jika ada yang mengindahkan sesuai dengan himbauan himbauan diatasnya
maka akan ada sanksi tegas dari bagi ASN yang melanggar hari libur yang telah ditetapkan
sudah cukup panjang dan ini artinya pada hari pertama masuk kerja.
Ia juga
berharap kepada seluruh ASN agar disiplin masuk kerja dan di hari pertama masuk
kerja harus langsung melaksanakan apel gabungan dan langsung melaksanakan absen
katanya.
Dikatakannya,
kami sangat berharap pada saat lebaran Pemkab Sintang tetap memberikan pelayanan
publik seperti pelayanan kesehatan yang telah disiapkan untuk tetap siaga
selama 24 jam misalnya Puskesmas rawat inap yang berada di wilayah Kabupaten Sintang
harus tetap buka melayani masyarakat,ujarnya.
Ia juga
menegaskan cuti bersama ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden terkait libur
cuti bersama dengan tanggal Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah bagi para Aparatur
Sipil Negara perlu diketahui Presiden Jokowi telah menerbitkan Keppres PNS bisa
menikmati masa liburan selama seminggu sehari 9 hari Mulai dari 1 hingga Minggu
tanggal 9 dan kembali kerja pada senin 10 bulan 6 dia menambahkan ketentuan
cuti bersama berlaku umum bukan hanya bagi pegawai negeri sipil tapi juga
berlaku untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kemudian bagi PNS yang
melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa lebaran
akan diberikan tambahan jumlah cuti tahunan sebanyak cuti
bersama,kisahnya.(red)
Post a Comment