DPRD Minta Pemda Wujudkan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Sintang – Pencapaian target dan realisasi pendapatan daerah
Kabupaten Sintang pada Tahun Anggaran 2018, adalah sebesar 102,21%. Seperti
yang dikatakan oleh Ketua DPRD Sintang pada Pada Rapat Paripurna tentang
pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2018 di ruang Sidang DPRD
Sintang, Rabu (12/6/2019).
“Pencapaian
kebijakan umum pengelolaan belanja daerah kabupaten Sintang ini sudah cukup
baik dan optimal, maka dengan demikian patut kita apresiasi atas upaya
Pemerintah Kabupaten Sintang,” kata Jeffray.
Jeffray,
mengatakan bahwa dengan dilaksanakan informasi di bidang keuangan yang di
laksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, dimana sangat diketahui
bahwa masyarakat menuntut adanya pengelolaan keuangan publik yang transparan,
agar terwujudnya akuntabelitas publik.
Hal
tersebut adalah untuk menunjang bagi pelayan publik yang beorientasi pada
kepentingan publik dan stakholder, untuk menyediakan sarana dan prasarana
Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dasar, serta Profesionalisne kinerja
ASN. Dalm hal ini DPRD memiliki kewajiban untuk mengkaji, menelaah, serta
mengevaluasi terhadap Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Sintang pada Tahun
Anggaran 2018.
Sesuai
dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, yang
mengamanahkan pelaksanaan fungsi dimaksud dengan membentuk Peraturan Daerah
bersama Bupati serta mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Penajaman,
penilaian, penjelasan, dan tela’ah telah dimulai dari materi dan substansi
laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2018 bebrapa waktu
lalu, dengan mencakup tiga prioritas pembangunan daerah yakni peningkatan
kesejahteraan sosial, optimalisasi infrastruktur dasar dan
optimalisasi pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan melalui pansus
beberapa waktu lalu,” Jelasnya.
Lanjut,
Jeffray dari Kajian tersebut sudah dilakukan, arah kebijakan umum Pemereintah
Daerag telah berjalan dengan baik dan optimal, namun dekiam dirinya menegaskan
harus ada penekanan yang lebih di pertegas, serta terperincin dan terukur, agat
dapat mempermudah setiap OPD dalam membentuk program. (Andi/Red)
Post a Comment