DPRD Minta Pemda Wujudkan Akuntabilitas Pelayanan Publik


Sintang – Pencapaian target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sintang pada Tahun Anggaran 2018, adalah sebesar 102,21%. Seperti yang dikatakan oleh Ketua DPRD Sintang pada Pada Rapat Paripurna tentang pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2018 di ruang Sidang DPRD Sintang, Rabu (12/6/2019).

“Pencapaian kebijakan umum pengelolaan belanja daerah kabupaten Sintang ini sudah cukup baik dan optimal, maka dengan demikian patut kita apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Sintang,” kata Jeffray.

Jeffray, mengatakan bahwa dengan dilaksanakan informasi di bidang keuangan yang di laksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, dimana sangat diketahui bahwa masyarakat menuntut adanya pengelolaan keuangan publik yang transparan, agar terwujudnya akuntabelitas publik.

Hal tersebut adalah untuk menunjang bagi pelayan publik yang beorientasi pada kepentingan publik dan stakholder, untuk menyediakan sarana dan prasarana Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dasar, serta Profesionalisne kinerja ASN. Dalm hal ini DPRD memiliki kewajiban untuk mengkaji, menelaah, serta mengevaluasi terhadap Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Sintang pada Tahun Anggaran 2018.

Sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, yang mengamanahkan pelaksanaan fungsi dimaksud dengan membentuk Peraturan Daerah bersama Bupati serta mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Penajaman, penilaian, penjelasan, dan tela’ah telah dimulai dari materi dan substansi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2018 bebrapa waktu lalu, dengan mencakup tiga prioritas pembangunan daerah yakni peningkatan kesejahteraan sosial,  optimalisasi infrastruktur dasar dan  optimalisasi pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan melalui pansus beberapa waktu lalu,” Jelasnya.

Lanjut, Jeffray dari Kajian tersebut sudah dilakukan, arah kebijakan umum Pemereintah Daerag telah berjalan dengan baik dan optimal, namun dekiam dirinya menegaskan harus ada penekanan yang lebih di pertegas, serta terperincin dan terukur, agat dapat mempermudah setiap OPD dalam membentuk program. (Andi/Red)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.