Anggota Dewan Sintang Minta Ada Sanksi Perusahaan Penyebab Karhutla

SINTANG-Anggota DPRD Sintang Markus Jembari dari Partai Demokrat meminta Pemerintah memberikan Sanksi kepada perusahaan penyebab Karhutla DPRD Kabupaten Sintang, ia meminta melakukan pemerataan pembangunan menjamin kebersamaan dalam menjalankan tugas lapangan memberi sanksi dan mencabut izin usaha pada perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, kalau pada tahap yang diluar toleransi,ujarnya 1 Oktober 2019. ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada penderita ISPA yang disebabkan oleh kebakaran hutan hal ini yang dikemukakan olehnya, karena dengan adanya karhutla tentu akan berdampak kepada ekonomi masyarakat. Menurutnya, idak bisa dipungkiri kebakaran hebat yang terjadi khusus wilayah pulau Kalimantan telah berdampak sangat parah tidak hanya merugikan ekonomi warga terutama sektor pertanian karena faktor kegagalan panen namun juga kemarau panjang telah membakar habis banyak sekali lahan dan hutan. Selanjutnya, tentu perlu adanya pelaksanaan reboisasi di wilayah yang terdampak kebakaran hutan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat wilayah perbatasan yang berada dekat dengan kawasan hutan lindung dan habis terbakar. Ini perlu melakukan program penghijauan dengan melihat kondisi hutan lindung saat ini yang telah menghabiskan lahan yang sangat luas, semoga dengan adanya kegiatan penanaman pohon hutan akan mendapat penghijauan kembali untuk menjaga kondisi alam agar tetap terpelihara dengan baik. Ardi salah seorang warga Sintang juga sangat mendukung statement dari Anggota DPRD tersebut, pasalnya selama Karhutla lalu tentu sangat-sangat merugikan masyarakat setempat, dan banyakanya titik api, kabut asat menyebar kemana-mana dan hal lain,banyak lahan perkebunan masyarakat yang terbakar,kisahnya.(Kor)
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.