Tim Kadarkum Sintang, Juara Tingkat Provinsi. Ini Kata Maria Magdalena

SINTANG-Meskipun hanya mengirimkan satu tim karena keterbatasan dana, namun semua terbayarkan dengan berhasil meraih juara pertama Lomba KADARKUM yang diselenggarakan selama dua hari 16-17 Oktober 2019 yang dilaksanakan di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. Atas keberhasilannya, tim Kabupaten Sintang berhak mengikuti lomba Kadarkum tingkat nasional yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 mendatang mewakili Kalimantan Barat. Anggota DPRD Sintang Maria Magdalena sangat memberikan apresiasi dengan keberhasilan dari tim kadarkum Kabupaten Sintang yang diwakili oleh SMA Negeri 1 Sintang. "Saya secara pribadi mengucapkan selamat atas keberhasilan yang dicapai oleh tim kadarkum Kabupaten Sintang, yang dalam hal ini diwakili oleh anak-anak SMA Negeri 1 Sintang. Keberhasilan ini tentunya tidak saja membanggakan nama sekolah namaun juga Kabupaten Sintang, karena mereka akan mewakili Kalimantan Barat ditingkat nasional," ungkapnya, Rabu (23/10/2019) Dirinya menyatakan keberhasilan tersebut membuktikan bahwa sebenarnya membangun kesadaran hukum tersebut harus dimulai sedini mungkin. "Apalagi mereka adalah anak-anak SMA yang notabene adalah remaja yang dalam masa transisi dan ke ingin tahuannya sangat kuat. Jika itu tidak dibekali dengan aturan-aturan, tentunya akan sangat berbahaya bagi perkembangan karakter mereka kedepannya sebagai generasi penerus, Dan yang terpenting adalah generasi muda akan semakin paham bahwa hukum adalah panglima," jelas politisi Partai Demokrat ini Ditegaskan mantan lawyer LBH-KP ini, menanamkan kesadaran hukum (Kadarkum) kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda harus terus dilakukan. "Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya berbagai kasus yang menimpa para remaja, seperti masalah human trafficking atau perdagangan orang, kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasus penyalahgunaan narkoba, maupun berbagai kasus perlindungan anak," tegasnya. Dirinya berharap, sosialisasi Kadarkum ini kontinyu dilaksanakan disekolah-sekolah maupun perguruan tinggi, termasuk dilingkungan masyarakat. Haltersebut, kata Maria Magdalena diperlukan guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti diketahui, Kegiatan lomba Kadarkum tingkat provinsi kalimantan barat diikuti oleh 10 Kabupaten dan setiap Kabupaten mengirimkan 5 peserta.(JRF).
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.