Wakil Bupati Sintang Tutup Rapat Kerja Camat, Kepala Desa Dan BPD


Sintang-wakil Bupati Sintang Askiman tutup Rapat Kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sintang dan dihadiri juga kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Herkolanus Roni serta sejumlah pejabat dari instansi vertical dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta para Camat, Kepala Desa dan Kepala BPD dari masing-masing desa yang ada di kabupaten sintang, di laksanakan di gedung pancasila sintang Rabu 27 Februari 2019. Kegiatan Rapat Kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Sintang ini yang dilaksanakan selama 2 hari mulai hari Selasa, dan berakhir di tutup pada hari ini Rabu, oleh Wakil Bupati Sintang Askiman. Askiman mengatakan, memasuki awal Tahun 2019 bulan maret mendatang dalam penyusunan Apebedes dengan pagu dana yang tersedia untuk semua desa, hendaknya melakukan dengan sistem sesuai dengan peraturan, mekanisme dan prosedur yang ada, serta melibatkan BPD dalam merumuskan semua rangkaian segala program kegiatan kerja desa dengan sebaik-baiknya. buatlah standart skala prioritas sesuai dengan kebutuhan di masing-masing desa, selain dari kebutuhan aktif seperti belanja pegawai atau personilnya, maupun kegiatan fisik yang mengutamakan skala prioritas utama.Tegas Askiman Askiman menjelaskan, seperti yang sudah dilakukan beberapa kali dalam kunjungan kerjanya termasuk kegitan Safari Natal yang dilakukan Pemerintah kabupaten Sintang yang sudah dilakukan di beberapa Kecamatan hingga pedalam pelosok desa, ada beberapa desa yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Matahari (PLTMH) dengan menggunakan kekuatan Dana Desa dengan secara bertahap, saya sangat bangga yaitu seperti di Desa Riam Muntik, itu merupakan langkah positif. “PLTH yang terbangun tidak hanya untuk keperluan penerangan rumah tangga tetapi lebih daripada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat, dengan demikian kita bisa membangun produk potensi daerah seperti kayu, rotan, yang memerlukan tenaga kelistrikan , termasuk di Desa Pampang di Kecamatan Kayan Hulu juga sedang membangun PLTMH ini merupakan potensi tepat guna yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada disekitarnya.” ujar Askiman Menurut Askiman, dalam tata kelola anggaran untuk dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan satu sistem mata anggaran yang ada sesuai dengan apa yang kita rencanakan dalam tahapan pelaksanaan nya harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya” jika dalam perjalan pelaksanaan penggunanaan Dana Apebedes itu, ada terjadi perubahan supaya tidak merugikan ke tingkat desa lakukan perubahan itu dimulai dari perubahan anggarannya, jangan dipaksakan lagi, seperti ya kalau kita melakukan pengadaan tanah lalu akhirnya berubah menjadi untuk bangun rabat beton misalnya itu juga sudah tidak diperbolehkan, kecuali kita melakukan perubahan karena ini menyangkut pertanggung jawabannya”. Dijelaskan, perjalanan pemerintahan desa selama 3 tahun ini perjalanan saya sebagai Wakil Bupati bersama Bupati Sintang Jarot Winarno, saya memberikan apresiasi yang sangat luar biasa, dari jumlah desa sebanyak 391 yang ada yang betul-betul sudah melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya, dilihat dari bentuk laporan pertanggungjawabannya sudah mengalami peningkatan ke arah perbaikan, namun dari hasil monitoring oleh pihak pemeriksa, pihak OPD terkait masih ada beberapa temuan baik secara administartif maupun permasalahan tata kelola keunagan yang belum baik, tentunya ini menjadi satu pedoman bagi kita semua untuk melakukan perubahan-perubahan perbaikan, saran tindak yang harus menjadi perhatian bagi kita semuanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Herkolanus Roni mengatakan, rapat kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Sintang ini merupakan kegiatan rutin tahunan”namun pada tahun 2019 ini memberikan warna yang berbeda dalam pemahaman , apa yang selama ini menjadi persoalan di desa pada umumumnya, dihimpun dalam rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini disampaikan kepada Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang Askiman, Rekomendasi tersebut merupakan representasi dari persoalan-persoalan yang ada di desa dengan harapan kedepan ada perbaikan-perbaikan sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, dalam pelaksanaan pemerintahan didesa benar-benar berlangsung sesuai ketentuan aturan yang berlaku”. Pada Penutupan Rapat Kerja Camat, Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Sintang. dihadiri juga kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Herkolanus Roni serta sejumlah pejabat dari instansi vertical dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta para Camat, Kepala Desa dan Kepala BPD dari masing-masing desa yang ada di kabupaten sintang Jrf
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.