Tanggapan Disperindagkop Terhadap Harga LPG 3 kg Di Sintang


Sintang 22/01/2020. Bertempat Di kantor Dinas Perindustrian perdagangan dan koperasi, Kadis Disperidagkop Kabupaten Sintang H.Sudirman Memberikan tanggapan Terkait harga LPG 3 kg di kabupaten Sintang yang melambung Tinggi di kalangan Pengecer.

 Di temui Di kantor Dinas H.Sudirman Mengatakan Bahwa harga Gas LPG memang Sangat Tinggi melihat keluhan warga dan Dan Fakta Di lapangan memang Terjadi Kenaikan Harga serta juga Kelangkaan.

 "Melihat Harga Gas Akhir-akhir ini memang Sangat Tinggi di Luar Ketentuan Dan Aturan Yang Berlaku, karena harga head itu sudah jelas ketentuan , karena sudah Jelas Menurut aturan Yang Ada Radius 60 km dari SPBE itu 16.500 Rp. Tapi apa yang terjadi kita liat sekarang bahwa harganya sudah melebihi Head itu, cuma persoalan kita belom tau titik dimana penyimpangan tersebut" ungkap nya.

 H.Sudirman juga mengatakan upaya pemerintah Kabupaten yaitu memanggil para agen dan pangkalan. "Kita sudah melakukan pemanggilan untuk supaya mereka tidak menjual di atas harga yang di tentukan oleh pemerintah, tetapi apa yang terjadi Di luar ketentuan, memang dari pangkalan di jual 16.500 Rp, tetapi yang terjadi itu dari pangkalan di jual lagi oleh pihak pengecer dengan harga yang lebih tinggi" tambah H.Sudirman

 Menurut H.Sudirman untuk memonitor pihak pengecer beliau mengaku sangat sulit, dan beliau juga mengatakan pihak pangkalan yang seharusnya turut serta memonitor para pengecer tersebut, karena pihak pengecer masih terlalu bebas menjual sesuka mereka di lapangan. (E.diko)
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.