Tanggapan Komisi A DPRD Sintang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa



Infosatunews.com 20/01/2020. Terkait adanya laporan masyarakat beberapa waktu yang lalu, tentang adanya dugaan permasalahan penggunaan anggaran dana Desa di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Sintang, Komisi A DPRD Sintang melalui Ketua Komisi Santosa,S.Ap mengungkapkan akan segera melakukan rapat konsulidasi dengan pihak Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang.


 Santosa mengungkapkan mengingat  di tahun ini adalah merupakan tahun politik salah satunya  pemilihan Kepala Desa secara serentak, Ia mengatakan bisa saja hal seperti ini ada kaitan dengan politik, “Mengenai laporan masyarakat yang sudah kita terima terkait permasalahan Dana Desa di beberapa Desa di Sintang, kita akan segera memanggil dinas terkait seperti Dinas Pemerintahan Desa dan Inspektorat, kita akan kroscek  detail masalah tersebut," terang Santosa.


Santosa berharap dengan dilakukan kerja sama antar Komisi A dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa beserta Inspektorat, titik temu dari akar permasalahan tersebut segera di temukan. “Kita berharap ketika kita sama kroscek bersama Inspektorat dan Dispemdes, akar permasalahan di Desa tersebut segera ditemukan, mengenai laporan mungkin ada diantaranya yang benar,” kata Santosa.


Santosa juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar selalu berhati-hati dalam mengelola dana Desa agar tidak menimbulkan suatu polemik. Ia mengtakan bahwa dana Desa adalah merupakan dana bersama, oleh sebab itu mestinya dalam pengelolaannya harus sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.


“Kepada Kepala Desa, karena saya juga mantan dari Kepala Desa saya harap Kepala Desa selalu berhati-hati dalam mengelolaa dana Desa, sebab dana Desa adalah merupakan dana kita bersama jadi harus di kelola sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.


Ditambahkan Santosa, kepala Desa telah diberikan wenang oleh masayarakat dan berdasrkan undang-undang pengelolan dana Desa harus sesuai dengan hasil musrembang.
E/A

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.