Dua Hari Menjabat Kapolres Sintang Umumkan Hasil Tangkapan Kasus Narkoba

Tersangka sisi kanan

Infosatunews -  Dalam upaya terus mengejar pelaku dan pengguna serta pengedar narkoba di Kabupaten Sintang, Jajaran Satres Krime Narkoba Bersama Kapolres Sintang Yang Baru Kembali mengungkap Sindikat Pengedar Narkoba di Kabupaten Sintang Rabu 19 Pebruari 2020  bertempat di Polres Sintang.

Adapun Jumlah Tersangka Yang Berhasil Di Amankan Pihak Polres Sintang berjumlah Satu Orang beserta Barang Bukti Sabu Seberat 98,51 Geram, ekstasi 2,92 geram (tujuh butir), Uang Tunai Serta Alat Dan wadah untuk menyembunyikan Barang Bukti Yang Digunakan Pelaku.


Di Dampingi Kasat narkoba AKP. Samsul Bakrie, Kapolres Sintang AKBP. Jhon Halilintar Ginting, SIK mengatakan Kronologi penangkapan berdasarkan penangkapan beberapa waktu lalu yang berhasil mengamankan dua pelaku dan di lakukan pengintaian terhadap pelaku yang di amankan saat ini Beramisial NP pada Pukul 16:10 WIB selasa 18 February di Jl.imam bonjol Kelurahan Tanjung Puri kec.Sintang.


Kapolres AKBP. Jhon H Ginting menyampaikan Kepolisian Republik Indonesia sepakat Dalam Memberatas Narkoba, Begitu Juga Polres Sintang Akan Terus bersinergi dan bekerja sama dengan Berbagai pihak agar dapat bersama-sama memberantas narkoba dan melaporkan jika ada kecurigaan penyalahgunaan Obat-obatan terlarang.

Pelaku Beramisial NP ini sendiri juga pernah Di tahan beberapa tahun lalu dengan Kasus yang sama  di mempawah.




Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.