DPRD Kabupaten Sintang Lakukan Sosial Distancing Selama Acara Sumpah Dan Janji Wakil Ketua Dua



Di tengah merebaknya kasus virus Corona Di Indonesia terkhususnya Kabupaten Sintang. Senin 23 Maret 2020. DPRD Kabupaten Sintang menggelar acara pengambilan Sumpah Dan Janji Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Sintang.

Dalam Penyelenggaraan acara di Tengah Kasus Covit-19 Nampak Sejumlah Petugas Kesehatan Maupun Relawan melakukan Tes Suhu Badan maupun penyemprotan Cairan Desinfektan kepada Setiap Peserta Yang Hadir.

Tidak Hanya Itu, Di Dalam Ruangan Sidang  Kantor DPRD kabupaten Sintang Yang Di Jadikan Sebagai aula pengambilan Sumpah dan janji wakil ketua Dua DPRD Kabupaten Sintang Nampak Juga Dilakukan Sosial Distencing kepada susunan Bangku tempat Duduk guna menerapkan Himbauan menjaga jarang untuk mengurangi Penularan Coronavirus.

Menanggapi Hal Tersebut Bang Well Anggota DPRD  Yang juga ketua fraksi Partai PDIP menyampaikan Dan Mengapresiasi Apa yang dilakukan Selama penyelenggaraan acara tersebut sudah sesuai prosedur yang di anjurkan dan berharap masyarakat bisa mematuhi Himbauan pemerintah tersebut.

Pengambilan Sumpah dan janji wakil ketua dua DPRD Kabupaten Sintang Berjalan Lancar Dan tertip, serta aman. Dilantik Hari ini Bapak Hery Jambry dari Fraksi Partai Hanura sebagai ketua dua setelah ketua Satu Di duduki oleh Jeffray Edward dari fraksi partai PDIP Yang lebih dulu dulu di lantik beberapa waktu lalu, untuk ketua sendiri diduduki Oleh Florensius Rony Dari fraksi partai NASDEM.

Acara Pengambilan Sumpah janji wakil Ketua Dua DPRD kabupaten Sintang Hari ini juga di hadiri dan Di saksikan langsung Oleh Bupati Sintang dr.H.Jarot Winarno,m.Med.ph serta tamu undangan lainya.
(ed)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.