Heri Jambri Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Sintang



Heri Jambri Resmi Di lantik Sebagai Wakil Ketua Dua DPRD kabupaten Sintang priode 2019/2024. Setelah sebelumnya beberapa Bulan Yang lalu Ketua Dan Wakil Satu Sudah Di lantik Di Tempat Yang sama.


Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Dan Janji wakil ketua dua DPRD kabupaten Sintang ini Di pimpin langsung oleh Ketua Dewan Florensius Ronny, Di Dampingi wakil Ketua Satu Jeffray Edward.

Ronny menyampaikan Bahwa paripurna kali ini sudah sesuai dengan agenda dan arahan Gubernur Kalimantan Barat sehingga terlaksanalah pengambilan Sumpah Dan Janji Wakil Ketua Dua DPRD kabupaten Sintang. Untuk pengucapan Sumpah Dan Janji di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang, Yogi Dulhadi.

Acara ini juga Di hadiri Bupati Sintang dr.H.Jarot Winarno,m.Med.ph. Jarot memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang yang telah diambil sumpah janjinya, “saya ucapkan selamat kepada Pak Heri Jambri selaku Wakil Ketua 2 DPRD Sintang yang baru saja di lantik, tentunya ini menjadi suatu yang baik bagi DPRD Kabupaten Sintang”, ucapnya.

Pada kesempatan itu juga Jarot memberikan pesan bahwa ada tantangan yang harus dihadapi oleh Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Sintang, “tentunya beban Pemerintah Kabupaten dan tantangan DPRD Kabupaten Sintang harus bisa menyelenggarakan tiga fungsi utama, yakni menyelenggarakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang bedah APBD, kemudian yang kedua, yakni fungsi utama DPRD adalah fungsi legislasi, itu harus diingat, kemudian yang ketiga adalah tantangan mengadapi situasi ekonomi yang anjlok saat ini”, ujarnya.
(ed)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.