Kadis Disperidagkop Bantah Isu Penutupan Pusat Perbelanjaan Di Sintang



Www.infosatunews.com. Sintang -  Beredar Luas Kabar Bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang akan Menutup Semua Pusat perbelanjaan di Kabupaten Sintang sempat menghebohkan masyarakat Sintang beberapa hari ini.

Berita tersebut menambah kepanikan warga di tengah Bencana Dunia menghadapi gempuran Virus berbahaya Yang mengakibatkan pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak keluar Rumah, dan nyaris membuat warga Sintang Panick Buying.

Menanggapi Hal Tersebut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi (DISPERINDAKOP) Kabupaten Sintang H.Sudirman Memastikan Bahwa kabar Tersebut adalah berita Bohong atau Hoax, Beliau mengatakan Dengan Tegas Bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang belum  pernah menghimbau Penutupan tempat-tempat perbelanjaan baik itu pasar tradisional maupun modern atau Tokoh yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.

"Aktifitas usaha perdagangan yang di lakukan oleh para pedagang, pengusaha agen, Sub Agen, kemudian tokoh grosir, Tokoh modern, dan pusat perbelanjaan yang ada di kabupaten Sintang tidak boleh dilakukan penutupan, Berdasarkan Surat Edaran Bupati Sintang No 510/423/INDAGKOP - C  Tanggal 24 Maret 2020",  Tegas Kadis.

Kadis menambahkan bahwa pemerintah masih menjamin ketersediaan barang kebutuhan masyarakat dan menjamin pusat perbelanjaan tetap Buka melayani pembelian. Ia lanjut menginggat kan agar masyarakat berhati-hati dalam menerima Berita yang beredar dan menghimbau untuk tidak percaya jika belum ada penyampaian langsung dari Pemkab Sintang. (ed)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.