Komisi D DPRD Kabupaten Sintang Rapat Dengan Stakeholder Perkebunan Di Kabupaten Sintang



Ketua Komisi D DPRD Sintang, Harjono memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan serta perkebunan kelapa sawit dari Serawai – Ambalau di ruang rapat Komisi D lantai III Gedung DPRD Sintang, Rabu (18/03/2020). 

“Tadi kita sudah menemui masyarakat dari perwakilan Ikatan Keluarga U’ud Danum (IKADUM), masyarakat Serawai – Ambalau. Mereka beraudiensi dengan kita beberapa jam lalu. Ada cukup banyak hal yang disampaikan masyarakat terkait dengan keberadaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di sana,” kata Harjono. “Masyarakat merasa bahwa kinerja perusahaan belum optimal dirasakan oleh masyarakat. Kami menghadirkan pihak OPD dan pihak perusahaan,” tambah politisi partai Golkar itu. 

Runjan selaku Manajer Humas dan CSR group PT SSA dan SHP menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas masukan dan penyampaian masyarakat, terlebih ini dari perwakilan masyarakat setempat. Ada beberapa hal usulan tersebut dipaparkan sebagaimana data yang telah tersedia di perusahaan. Ada beberapa yang ditampung dulu untuk disampaikan kepada general manajer perusahaan. 

“Untuk corporate social responsibility (CSR) berbentuk beasiswa, kami sudah pernah ada pak, hanya saja sekarang kami belum bisa memberikan lagi karna adanya efisiensi operasional dan menurunnya harga kelapa sawit dan menurunnya capaian produksi kebun,” kata Runjan. “Untuk hal lain saya minta maaf karna ada beberapa hal yang menjadi kewenangan general manajer, saya hanya bisa catat dulu hasil dan usulan dari pertemuan ini, utnuk selanjutnya akan saya sampaikan kepada general manajer kami di kantor,” pungkasnya.
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.