Widget HTML #1

Olahraga dan Jaga Kebersihan, Cara Polres Melawi Edukasi Masyarakat Cegah Covid - 19


Melawi, Infosatunews.com - Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Melawi untuk mengedukasi masyarakat mengenai antisipasi penyebaran virus corona (covid - 19). Mulai dari rajin mencuci tangan, hingga mengajak masyarakat rutin berolahraga, seperti yang dilaksanakan oleh Satker Polres Melawi yaitu senam sehat bersama di Mapolres Melawi, Jumat (13/3/2020) kemarin.

Dalam kegiatan senam sehat bersama ini, Dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H, Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom dan Pejabat Utama Polres Melawi, Seluruh Personil Polres Melawi serta diikuti oleh Bhayangkari Cabang Melawi.

Selesai melaksanakan senam sehat bersama, Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi menjelaskan, meskipun saat ini mengalami kekhawatiran terkait virus Corona, namun pihaknya menghimbau masyarakat Kabupaten Melawi jangan panik. Lebih lanjut Kapolres mengatakan, virus tersebut dapat dicegah dengan tindakan sederhana yang dapat dilakukan sehari-hari.

"Prinsipnya kalau kita menerapkan pola hidup sehat, menjaga dan meningkatkan daya tahan tubuh, serta rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, atau mencuci tangan setelah memegang benda yang dipegang banyak orang, maka insyaallah penyakit tidak akan datang," jelasnya.

Misalnya melalui kegiatan semacam ini (olahraga), jika pagi tubuh dibiarkan bergerak, beraktivitas, senam selama minimal 30 menit, maka tubuh akan menjadi lebih bugar dan semangat untuk mengerjakan kegiatan sehari-hari.

"Saya berharap upaya promotif dan preventif untuk mencapai kesehatan ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih kepada masyarakat terutama mengenai penanganan virus corona. Sehingga masyarakat dapat lebih peduli dengan kesehatan diri sendiri dan lingkungannya," harapnya.

"Jadi hidup sehat merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan kita, maka dari itu marilah kita hidup sehat," ajaknya.

Kapolres pun menghimbau masyarakat Kabupaten Melawi agar tidak menyebarkan informasi atau berita palsu (hoaks) terkait dengan virus corona. "Sanksi hukumnya sudah jelas, jadi masyarakat jangan sampai termakan informasi atau berita bohong (hoaks). Jangan sampai panik, insyaallah di Kabupaten Melawi dan Kalimantan Barat sampai saat ini masih tidak ada kasus terkait covid - 19," tuntas Kapolres.
Penulis:Bagus
Published:Diko