Waba Corona : Masker - Alkohol - Hand Sanitizer - Imboost - dan Antiseptik Langka di Sintang.


Banyak masyarakat yang panik dan bingung mencari solusi bagaimana caranya agar mereka terhindar dari virus corona yang sedang meresahkan Masyarakat Internasional. Beberapa daerah di Indonesia sudah menetapkan penyebaran Virus Corona (Covid-19) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).


Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor : 440/0863/KESRSA-B tentang KLB/Tanggap Darurat Covid 19. Penetapan status ini tentunya berdasarkan penyebaran kasus corona yang meluas kesejumlah daerah atas update harian kejadian kasus virus corona terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Kasus Positif Corona. 


Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan wabah Coronavirus Disease (COVID 19) seperti menyemprot terminal, kantor pelayanan dengan cairan antiseptik dan membentuk gugus tugas Covid 19. Himbauan melalui berbagai Instansi terkait, supaya masyarakat menjaga kebersihan (mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir), menjaga stamina dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.


Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Ped. PH., mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 420/0943/DISDIKBUD-A2/2020 Tentang Peniadaan Belajar Mengajar di Satuan Pendidikan Kabupaten Sintang. Ada dua (2) hal utama dalam edaran tersebut, yaitu Pertama meliburkan PAUD, TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs Se Kabupaten Sintang; Kedua melarang masyarakat melakukan perjalanan jauh dan melarang masyarakat mengunjungi tempat-tempat keramaian dan menjaga jarak (kontak sosial) dengan orang lain.


Keuskupan Sintang telah mengeluarkan Keputusan Nomor : 44/IV/2020 tentang Perintah Penghentian Kegiatan Keagamaan Se-Kabupaten Sintang, berlaku dari tanggal 22 Maret s.d 04 April 2020. Perintah ini ditujukan kepada seluruh Umat Katolik, para Klerus dan Religius di Kabupaten Sintang. Intinya bahwa “Kegiatan Peribadatan dan Misa hari biasa dan hari Minggu, rapat atau pertemuan, baik dirumah umat atau di kapel dan gereja-gereja stasi atau pusat paroki di seluruh wilayah Kabupaten Sintang untuk sementara dihentikan”.


Berdasarkan pantauan awak media kami di lapangan ke beberapa apotik dan toko obat (22/03/2020), ternyata barang-barang pencegahan dasar seperti Masker, Imboost, Alkohol, Hand Sanitizer dan Antiseptik kosong/habis, khususnya di Kabupaten Sintang. Barang-barang tersebut sangat diperlukan masyarakat karena untuk membantu menjaga kesehatan dan stamina mereka, sangat disayangkan jika di pasaran tidak tersedia.


Mestinya ada upaya dan langkah-langkah nyata Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang mengantisipasi hal tersebut, sehingga barang-barang seperti Maskes, Imboost, Alkohol, Hand Sanitizer dan Antiseptik dll tetap tersedia di Pasaran (Apotik dan Toko). 


“Tibay, selaku Ketua Pimpinan Daerah GNPKRI Sintang, sangat menyayangkan sampai kekosongan atas barang-barang tersebut, ini merupakan persoalan yang serius, jadi Pemerintah Daerah harus cepat tanggap dan mencari solusi sehingga barang-barang tersebut tidak langka di pasaran, terutama di Apotik, karena barang atau alat ini sangat diperlukan masyarakat untuk menjaga kesehatan mereka".

Published : infosatunews
(Editor/MT).
Sumber : Batasjurnalis.com
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.