Anggota Dewan Sesalkan Warga Yang Datang Dari Luar Tak Lakukan Protokol Kesehatan


Anggota DPRD Kabupaten Sintang angkat bicara soal kedatangan warga dari Magetan Jawa Timur sebagai mana di ketahui dari sebuah Pondok pesantren dan berdasarkan rapid test terdapat 3 orang yang reaktif covid-19.

Welbertus mengatakan seharusnya mereka mengikuti protokol yang telah di tetapkan oleh Pemerintah yakni melaporkan diri dan melakukan pemeriksaan ke tim gugus tugas penanganan covid-19, dan juga mengisolasi diri selama 14 hari.

“Sebenarnya gampang, mereka tinggal mengikuti protokol tang sudah ada dengan melaporkan diri serta melakukan pemeriksaan ke gugus tugas penanganan covid-19 atau ke posko-posko penanganan covid-19, serta mereka harus mengisolasi diri selama 14 hari kedepan. Kita minta agar masyarakat Sintang tetap mengikuti arahan protokol yang sudah di tetapkan Pemerintah sebab virus ini tidak memandang suku, agama dan ras,” kata Welbertus, Sabtu (25/04/2020)

Welbertus mengatakan bahwa dirinya sangat menyesal masih ada masyarakat yang ngeyel, dan tidak mematuhi arahan Pemerintah serta tidak menerapkan social dan physical distacing. “Sangat di sesalkan dintengah kita memerangi covid-19 dengan menerapkan protokol denga tetap di rumah saja, tapi masih ada juga masyarakat yang ngeyel,” sesalnya.

Ia menegaskan agar masyarakat tidak ngeyel, dan diharapkan tetap mengikuti arahan dari protokol Pemerintah, agar penyebaran covid-19 dapat segera teratasi. “Kita menegaskan agar masyarakat tidak ngeyel ikutilah protokol.yang telah ditetapkan Pemerintah,” tegasnya.
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.