Dewan Minta Jangan Terlalu Panik Terhadap Hasil Rapid Test


Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Maria Magdalena, S.H.,M.H mendukung pernyataan Bupati Sintang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, agar masyarakat tidak panik berlebihan atau stigma negatif serta menarik kesimpulan terhadap seseorang yang hasil rapid testnya reaktif dipastikan menderita corona virus desease 2019 (Covid-19). Dikatakan masyarakat pada umumnya belum paham sepenuhnya soal hasil rapid test dan non reaktif itu. Sehingga ketika mendengar hasil rapid test sesorang reaktif lalu di pastikan positif Covid-19.

Menurutnya hasil rapid test tersebut tidak bisa langsung dijadikan acuan untuk menentukan seseora g tersebut berstatus negatif atau positif Covid-19, Sebab untuk menentukan itu harus dilakukan uji test swab di area gejala hidung dan tenggorokan. “Belum tentu positof Covid-19, soalnya untuk menentukan positif atau megatif hanya bisa ditentukan dengan pemeriksa PCR atau Swab,” ungkapnya, Minggu (26/04/2020).

Maria juga menegaskan agar masyarakat Sintang dapat pro aktif melaporkan jika ada keluarga atau tetangga yang baru datang dari luar kota serta dianjurkan mengikuti protokol yang telah di tetapkan Pemerintah. 

Hal senada dikatakan oleh Kepala Dinas Keshatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh dikatakannya orang yang bersetatus reaktif hasil rapid test belum dapat dinpastikan sebagai penderita positif corona virus desease 2019 (Covid-19), sebab dapat di pastikan positif atau negatif hanya dengan melakukan test swab, namun bisa saja yang reaktif rapid tes itu negatif.

Dikatakan Sinto rapid test hanya menyatakan seseora g tersebut raktif rapid dan belum bisa memastikan negatif atau positofnya. Namun demikian pihaknya mengisolasi orang yang hasil rapid tetsnya negatif hanya untuk mengantisipasi saja agar ketika hasil swab nya positif yang bersangkutan tidak melakukan kontak langsung dengan orang banyak.
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.