Dewan Minta Stop Sementara Kedatangan TKA


Anggota DPRD Sintang Julian Sahri sependapat dengan langkah yang ditempuh Wakil Bupati Sintang Askiman yang memi ta kepada perusahaan sawit yang beroprasi di Kabupaten Sintang untuk sementara waktu tidak merekrut atau mendatangkan tenaga kerja dari luar, hal ini guna mencegah penyebaran covid-19. Hal ini diungkapkannoleh Julian Sahri, Senin (27/04/2020). “Untuk sementara waktu sampai situasi bagus jangan dulu mendatangkan pekerja dari luar daerah, karena saat ini Kabupaten Sintang sedang fokus menangani covid-19 itu,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pemkab Sintang mengambil tindakan tegas ini, karena letak geografisnya yang berada ditengah dengan kabupaten lain di wilayah timur akan sangat memungkinkan terjadinya mobilisasi tenaga kerja. Selain itu mengingat Kabupaten Sintang yang menjadi jalur perlintasan di wilayah timur membuatnya tak asing dengan kedatangan para pendatang. “Banyak perusahaan sawit yang beroperasi di kabupaten Sintang serta kabupaten tetangga. Jadi sangat memungkinkan adanya tenaga kerja dari luar masuk, karena Sintang adalah daerah perlintasan,” tambahnya.  

Dirinya meminta perusahaan untuk tifak mendatangkan ataupun mengirimkan tenaga kerjanya ke luar daerah. Untuk mengawasi hal tersebut, ia meminta para camat, lurah dan kepala desa untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya masing-masing.

Hal senada juga di sampaikan oleh salah seorang warga Sintang dirinya juga berharap agar pihak perusahaan juga dapat mengikuti prorokol dari Pemerintah untuk tidak mendatangkan TK dari luar daerah.
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.